Larangan ke Timur Tengah Rugikan TKI

13

Palembang, BP
Pemerintah pusat melarang warga Indonesia untuk bekerja di wilayah Timur Tengah akibat beberapa konflik yang terjadi. Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) menilai hal tersebut merugikan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Seksi Penyiapan Penempatan LP3TKI Wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung mengatakan, hingga April 2015 ini TKI yang diberangkatkan oleh pihaknya sekitar 282 orang. Sementara wilayah yang mendominasi tujuan para TKI adalah Malaysia.

Baca Juga:  SKK Migas Dorong Digitalisasi Dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi

Dikatakannya, wilayah Timur Tengah pun menjadi tujuan untuk bekerja. Seperti Arab Saudi dan lainnya.

“Dengan adanya larangan pengiriman tenaga kerja ke wilayah Timur Tengah tersebut, tidak memberikan kerugian apa pun bagi pihak kami, namun calon tenaga kerja yang dirugikan, karena peluang kerja mereka di wilayah itu menjadi terbatas,” katanya. #pit

Baca Juga:  Lindungi Tamu, Hotel Swarna Dwipa Palembang Konsisten Terapkan Protokol Covid-19

 

Komentar Anda
Loading...