Larangan ke Timur Tengah Rugikan TKI
Palembang, BP
Pemerintah pusat melarang warga Indonesia untuk bekerja di wilayah Timur Tengah akibat beberapa konflik yang terjadi. Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) menilai hal tersebut merugikan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Seksi Penyiapan Penempatan LP3TKI Wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung mengatakan, hingga April 2015 ini TKI yang diberangkatkan oleh pihaknya sekitar 282 orang. Sementara wilayah yang mendominasi tujuan para TKI adalah Malaysia.
Dikatakannya, wilayah Timur Tengah pun menjadi tujuan untuk bekerja. Seperti Arab Saudi dan lainnya.
“Dengan adanya larangan pengiriman tenaga kerja ke wilayah Timur Tengah tersebut, tidak memberikan kerugian apa pun bagi pihak kami, namun calon tenaga kerja yang dirugikan, karena peluang kerja mereka di wilayah itu menjadi terbatas,” katanya. #pit