BI Perluas Layanan Penukaran Uang
Bank Indonesia (BI) Wilayah VII Sumatera Selatan (Sumsel) memperluas layanan penukaran uang kartal pecahan kecil. Hal ini dilakukan dengan cara menggandeng 30 bank dan 43 cabang di Palembang sebagai tempat penukaran. Jadi, mulai 4 Mei mendatang penukaran dapat dilakukan tak hanya di BI.
Kepala Perwakilan BI Wilayah VII Sumsel Hamid Ponco Wibowo mengatakan, untuk perluasan layanan ini, BI menyiapkan uang kartal yang masih fresh sebanyak 40 miliar setiap bulan.
Perluasan layanan penukaran uang ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan penukaran. “Selama ini penukaran uang hanya bisa dilakukan di BI itu pun dalam waktu hanya dua hari dalam seminggu. Mulai 4 Mei mendatang penukaran uang tidak hanya bisa dilakukan di BI tetapi bisa dilakukan di 48 cabang yang sudah ditunjuk BI,” katanya, Sabtu (25/4).
Perluasan layanan ini dilakukan juga dalam rangka penerapan Undang Undang (UU) No 7 Tahun 2011 tentang mata uang yang menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat. Sesuai dengan UU tersebut, BI meluncurkan penukaran uang pecahan kecil.
“Hal ini juga dilakukan dalam rangka mendekati bulan puasa, biasanya penukaran hanya bisa dilakukan di BI. Mulai 4 Mei mendatang, masyarakat tidak harus ke BI untuk melakukan penukaran tetapi bisa dilakukan di bank-bank sesuai dengan jadwal,” katanya.#pit