CSR ke SMA Negeri Sumsel Dihentikan
Palembang, BP
SMA Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) yang dulu dikenal dengan nama SMA Sampoerna, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kini terancam. Pasalnya, mulai tahun 2014, anggaran untuk sekolah yang diperuntukkan bagi siswa tidak mampu namun berprestasi itu, hanya boleh mendapat suntikan dana dari APBD Sumsel. Sedangkan donatur dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang selama ini membantu sekolah ini dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) tidak bisa menyalurkan bantuan dana ke SMA Sumsel. Untuk diketahui, selama ini pembiayaan SMA Sumsel, berasal dari CSR BUMN dan BUMD plus APBD Sumsel.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, mengatakan kalau SMA Sumsel perlu bantuan dan kepedulian dari kabupaten dan kota untuk dana sharing agar bisa tetap eksis.
“Dari tahun 2014, SMA Sumsel donaturnya dari BUMN dan BUMD. Namun kini sudah ada peraturan tidak boleh lagi menyalurkan dana CSR ke SMA Sumsel. Sebab, ada peraturan yang tidak mengizinkan dana CSR bidang pendidikan bagi BUMN dan BUMD sehingga mereka takut. Akibat peraturan ini akan mengganggu kelangsungan SMA Sumsel, dan dikhawatirkan kalau CSR BUMD dan BUMN tidak masuk ke SMA Sumsel akan memberatkan APBD Sumsel,” kata RA Anita Noeringhati, Jumat, (17/4).