Pencuri, Sembunyikan Mobil Fatmawati di Kebun Sawit

17

Palembang, BP

Abdul Rahman Arahab (43), pelaku pencurian satu unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi  BG 9926 ND milik Fatmawati (60), warga Jalan Rawajaya II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang berhasil diamankan anggota Kamneg Polda Sumsel, Rabu (15/4) jam 10.00.

Dalam penagkapan Abdul yang tercatat sebagai warga Komplek Bukit Nusa Indah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Palembang anggota sempat dibinggungkan saat mencari barang bukti mobil, pasalnya mobil tersebut di sembunyikan pelaku di kebun sawit PT TBL.

Baca Juga:  Deddy Dul Karim Tewas Kecelakaan

Tidak hanya itu, anggota sempat Kamneg sempat dibuat kesal pasalnya saat akan mengambil barang bukti, pelaku telah melepas satu unit ban depan mobil yang dicuri Abdul hingga anggota kesusahan membawa barang bukti ke Polda Sumsel.

Kabag Wasidik AKBP Andi melalui Subdit I Unit III Kambeg AKP Ali Rocikin mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah beberapa jam korban melapor ke Polda Sumsel. “Dari laporan tersebut berhasil kita amankan tersangka Abdul, meski sempat tidak mengakui namun akhirnya tersangka mengakui dan menunjukan dimana dirinya menyimpan mobil hasil curiannya tersebut,” kata Ali.

Baca Juga:  Aktivitas Pencarian Benda Purbakala di Cengal Sudah Terhenti

Ditambahkan Ali, jika mobil tersebut tidak di simpan di rumah pelaku melainkan di perkebunan sawit PT TBL, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. “Disembunyikan di kebun sawit dan di tutup dengan terpal, agar kondisi aman Abdul melepas roda depan mobil,” pungkasnya.

pencuri mobil

Komentar Anda
Loading...