Regulasi Haji Baru Sebatas Wacana

9

Palembang, BP

Aturan pembatasan haji satu kali belum terlaksana di Sumsel, melainkan baru sebatas wacana. Buktinya, masih banyak calon jemaah haji (CJH) yang pernah naik haji tetap berangkat tahun ini.

Tetapi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel akan memprioritaskan CJH yang belum pernah berangkat, terutama yang sudah berusia lanjut. “Karena belum menjadi regulasi, masih banyak pendapat dan masukan dari sejumlah pihak. Tapi memang kita utamakan yang belum pernah berangkat,” ujar Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas, Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latif, Selasa (14/4).

Baca Juga:  Wong Palembang Naik Haji 1884

Menurut Saefudin, jika sudah terdaftar dalam kuota hingga 2031 mendatang, meski sudah pernah berangkat haji tetap diberangkatkan. “Ada masukan, kalau jemaah yang pernah haji, antriannya ditambah lima tahun dari daftar tahun keberangkatan. Misalnya mendaftar tahun 2015, dijadwalkan berangkat 2031, maka keberangkatan ditambah lima tahun,” tandasnya.

Hingga saat ini, banyak CJH yang terdaftar sudah pernah berangkat haji. Namun, mengenai jumlah pastinya belum dihitung secara detil. Saat ditanya mengenai ongkos naik haji (ONH) untuk embarkasi Palembang tahun 2015 ini, Saefudin mengatakan masih menunggu Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final

“Semua persiapan administrasi seluruh CJH yang akan berangkat tidak ada masalah, termasuk paspor. Untuk tes kesehatan akan dijadwalkan dari Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Kuota CJH Sumsel tahun 2015 sebanyak 5.040 CJH, dari 6.300 CJH yang dikurangi 20% . Daftar tunggu antrian haji di Sumsel hingga 2031 mendatang, ada sekitar 80.600 CJH. #ris

Komentar Anda
Loading...