Gaji Honorer Pemko Bakal Capai Rp1,9 Juta
Palembang, BP
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit jika menaikkan gaji honorer mencapai Rp1,9 juta. Jika terealisasi, Pemko harus keluarkan dana Rp5 miliar per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang M Zulfan mengatakan, pihaknya menaikkan gaji pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Upaya menaikkan gaji ini non PNS ini harus melalui proses. Patokannya mendekati upah minimum sekitarRp1,9 juta. Nanti akan dilihat lagi prioritas anggaran belanja, realisasinya setelah terbit Peraturan Walikota (Perwali),” katanya, Senin (13/4).
Dijelaskan saat ini, gaji honorer Rp1,2 juta namun belum termasuk lembur dan insentif lainnya. Dari sekitar 2.500 honorer di lingkungan Pemko Palembang saat ini, anggaran pegawai mencapai Rp3 miliar per bulan. Jika dinaikkan sesuai UMP maka makin tinggi pengeluaran.
Dalam menentukan besaran kenaikan, pihaknya mempertimbangkan skala prioritas pengeluaran anggaran. Namun juga mempertimbangkan kenaikan gaji yang sudah lama tidak dilakukan. #ren