Kesal, Istri Diajak Nikah Pria Lain

15

Marah lantaran melihat istrinya diajak menikah laki-laki lain, Hermansyah (42), warga Jalan Dr Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang harus mendekam di sel tahanan Polsek Kalidoni Palembang.

Hermansyah berhasil diamankan anggota Reskrim Mapolsek Kalidoni Palembang atas tindak pidana penganiayaan terhadap Joni Apriyadi (18), warga Jalan May Zen, Lorong Semendawai, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas Korban di Jalan Merdeka Ditangkap

Penganiayaan terhadap Joni terjadi saat  Joni ingin menemui istri Hermansyah di kawasan Polsek Kalidoni Palembang.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Rachmad S Pakpahan, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Joni pada 28 Maret 2015 lalu.

Saat itu korban mengaku telah dianiaya oleh Hermansyah. “Kami amankan berdasarkan laporan Joni yang masuk ke Polsek Kalidoni atas kejadian penganiayaan,” kata Pakpahan.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Dihukum 9 Tahun

Dibeberkan Pakpahan, awal mula kejadian tersebut berawal saat Hermansyah mengetahui  istrinya Astuti diajak menikah oleh Joni. Saat itu Astuti mengaku  dirinya berstatus janda. Karena mengaku janda, korban  berkeinginan untuk menikahi Astuti.

Melihat kejadian tersebut Hermansyah merencanakan untuk menjebak Joni untuk bertemu Astuti.

“Hermansyah ini menyuruh anaknya untuk berpura-pura menjadi Astuti dan mengajak ketemuan Joni di wilayah Polsek Kalidoni, saat bertemu itulah Hermansyah memukuli korban Joni hingga mengalami luka lebam dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya.iwr

Komentar Anda
Loading...