Kesal, Istri Diajak Nikah Pria Lain
Marah lantaran melihat istrinya diajak menikah laki-laki lain, Hermansyah (42), warga Jalan Dr Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang harus mendekam di sel tahanan Polsek Kalidoni Palembang.
Hermansyah berhasil diamankan anggota Reskrim Mapolsek Kalidoni Palembang atas tindak pidana penganiayaan terhadap Joni Apriyadi (18), warga Jalan May Zen, Lorong Semendawai, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Penganiayaan terhadap Joni terjadi saat Joni ingin menemui istri Hermansyah di kawasan Polsek Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Rachmad S Pakpahan, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Joni pada 28 Maret 2015 lalu.
Saat itu korban mengaku telah dianiaya oleh Hermansyah. “Kami amankan berdasarkan laporan Joni yang masuk ke Polsek Kalidoni atas kejadian penganiayaan,” kata Pakpahan.
Dibeberkan Pakpahan, awal mula kejadian tersebut berawal saat Hermansyah mengetahui istrinya Astuti diajak menikah oleh Joni. Saat itu Astuti mengaku dirinya berstatus janda. Karena mengaku janda, korban berkeinginan untuk menikahi Astuti.
Melihat kejadian tersebut Hermansyah merencanakan untuk menjebak Joni untuk bertemu Astuti.
“Hermansyah ini menyuruh anaknya untuk berpura-pura menjadi Astuti dan mengajak ketemuan Joni di wilayah Polsek Kalidoni, saat bertemu itulah Hermansyah memukuli korban Joni hingga mengalami luka lebam dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya.iwr