Tarif Angkutan Antarprovinsi Ikut Naik

15

Palembang, BP

Naiknya bahan bakar minyak (BBM) membuat angkutan antar daerah dan provinsi khususnya non ekonomi atau AC melakukan penyesuaian tarif angkutan meskipun tidak signifikan sekitar 5 persen.

Seperti yang diungkapkan Rahmadhi, Manager Usaha Damri, kenaikan hanya berlaku untuk angkutan non ekonomi. Menurutnya, kenaikan tidak signifikan, hanya sekitar 5 persen, yang berlaku mulai Minggu (29/3) lalu.

Baca Juga:  PEP Zona 4 Kembali Catatkan Keberhasilan Pemboran dengan Produksi Signifikan

Penyesuaian tarif tersebut seperti tarif ke Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) yang awalnya Rp38 ribu menjadi Rp40 ribu, Prabumulih – Bandara SMB II Rp95 ribu menjadi Rp100 ribu. Palembang – Jakarta dari Rp235 ribu menjadi Rp250 ribu, dan Palembang – Purworejo dari Rp350 ribu menjadi Rp375 ribu. “Untuk tarif ekonomi masih harga lama, seperti ke Pulau Rimau masih Rp10 ribu,” katanya.pit

Komentar Anda
Loading...