Rumah Murah Bergulir, Rusunawa Dipersiapkan

12

Palembang kebagian 8.000 rumah program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Oka Murod, Jumat (26/3).

Palembang, BP

REI memprogramkan dari total sejuta rumah MBR yang akan disebar ke seluruh Indonesia sebanyak 15.000 diantaranya akan dibangun di Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat supaya memaparkan perkembangan dan rencana pembangunan.
Budi Hartono, Direktur Utama Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Diantara pembangunan rumah MBR tersebut, juga akan ada pembangunan Rusunawa (Rumah Sususn sewa).
Kemungkinan besar lokasinya ada di Jakabaring dan akan dilakukan pemancangan tiang pertama (ground breaking). “Masih akan dibahas lebih lanjut dengan para pengembang yang sudah siap. Selain rumah murah, juga akan dibangun 2 blok Rusunawa terdiri dari 8-12 lantai,” katanya.
Menurut dia, ini merupakan program baru selama pemerintahan Presiden Jokowi dan akan akan diresmikan pada 30 April mendatang di Semarang.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Palembang Ana Heryana sangat menyambut baik program tersebut. Hanya saja Ana tidak memberikan komentar banyak terhadap hal ini. “Ini juga sangat mendukung upaya kami menciptakan 100 zero 100 hingga tahun 2019 mendatang,” singkat dia, terburu-buru.
Terkait program perumahan ini, juga ada program untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai tahun ini ada program Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) maksimal Rp30 juta dari Bapertarum-PNS.
Nyoman Suprayatna, Kepala satuan pengawas internal Bapertarum PNS mengatakan semua PNS bisa mengajukan sebab TBUM merupakan bantuan dana dari Bapertarum-PNS berupa pinjaman lunak yang harus dikembalikan, untuk membantu memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah dengan fasilitas kredit pemilik rumah.
Persyaratan pengajuan, merupakan PNS aktif dari golongan I, II, III dan IV. Memiliki masa kerja minimal 5 tahun, belum memiliki rumah dan belum memanfaatkan bantuan dari Bapertarum-PNS.
Jangka waktu TBUM paling lama 15 tahun. Ketiga, dilakukan melalui bank pelaksana yang telah bekerjasama Bapertarum-PNS. Keempat, program layanan TBUM dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah second/bekas, atau rumah susun melalui program KPR/KPA di bank pelaksana.
Proses pelaksanaan TBUM dilakukan bersamaan dengan proses pengajuan KPR/KPA di bank pelaksana. “Untuk TBUM, cicilannya sangat rendah dan bunga berkisar dari 7 persen- 3,25 persen,” katanya.
Sedangkan, bagi PNS golongan I, II dan III juga bisa memanfaatkan BUM yang tidak perlu dikembalikan. Masing-masing Rp1,2 juta golongan I. Rp 1,5 juta golongan II dan Rp1,8 juta golongan III.
Harga rumah murah tersebut nantinya akan ditawarkan mulai Rp110,5 juta dengan cicilan bervariasi dengan jangka waktu hingga 20 tahun. “Cukup bayar uang muka satu juta rupiah saja dan bunganya tetap. Bebas PPN, KPR bunga murah,” jelasnya. Oren

Komentar Anda
Loading...