5 Tahun Sengketa Tapal Batas di Sumsel Selesai
Masalah tapal batas kabupaten/kota di Sumsel selalu jadi permasalahan. Jika tidak diselesaikan segera akan menjadi konflik horizontal. DPRD Sumsel menargetkan, masalah tapal batas ini bisa selesai dalam 5 tahun ini atau sampai 2019 mendatang.
Palembang, BP
Terakhir yang terjadi di Kelurahan Plaju Darat. Puluhan masyarakat Tegal Binangun menolak menjadi warga Kabupaten Banyuasin, dan lebih memilih wilayah kota Palembang.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Sumsel, akan mendorong permasalahan tapal batas yang ada di Sumsel, maupun antar provinsi tetangga di Sumsel bisa segera diselesaikan, hingga kepemimpinan anggota DPRD Sumsel berakhir 2019 mendatang.
“Target kita, dalam masa kerja 5 tahun, kita punya tekad menyelesaikan semuanya jangan berlarut-larut. Kami prinsipnya, membantu Pemprov Sumsel sehingga masalah di masa kepemimpinan Alex-Ishak sudah selesai,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Husni Thamrin, Jumat (27/3).
Menurut mantan Sekda kota Palembang ini, Komisi I DPRD Sumsel kapasitasnya hanya membantu mendorong Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan.
“Soal warga Tegal Binangun yang tetap ingin masuk kota Palembang, akan ditelusuri dulu dan dilurusi sebenarnya. Nanti dilakukan kerjasama antar daerah, kedua kepala daerahnya (Palembang-Banyuasin) yang sebenarnya bagaimana,” katanya.
Diterangkan Husni, dirinya memang tidak memungkiri hampir kabupaten/kota di Sumsel, termasuk Provinsi Sumsel dengan provinsi tetangga, masih belum jelas batas wilayahnya masing-masing. Sehingga diperlukan penyelesaian segera, sebelum permasalahan ini menjadi ‘boom waktu’ terjadikan konflik sosial di masyarakat.
“Kita nanti verifikasi dulu, dan nanti ada timnya dari Pemprov Sumsel. Tetapi yang perlu kita selesaikan terlebih dahulu yaitu skala prioritas. Sebab ada saja permasalahan batas wilayah yang muncul ke permukaan maupun tidak. Seperti di OKI dan Muba, selama ini tidak muncul ke permukaan permasalahan tapal batas, tapi kenyataannya bermasalah. Jadi perlu teamwork, lintas sektoral yang bekerja sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Ditambahkan Husni, batas wilayah memang akan menjadi masalah jika di satu titik yang selama ini tiba-tiba memiliki potensi alam yang besar, dan menguntungkan, pasti akan diperebutkan semua pihak.
“Berbicara soal batas wilayah keseluruhan, dipengaruhi sosial budaya dan perekonomian, juga dipengaruhi adanya pemekaran suatu wilayah. Inilah dinamika yang dihadapi. Di satu sisi, kita bangga ada pertumbuhan akan makmurnya daerah, tetapi permasalahan sosial tak kalah terjadi, sehingga penegasan batas mana perlu dilakukan,”ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat ini, menyatakan pengaturan batas wilayah sudah diatur undang-undang, dan setiap permasalahan tapal batas harus dilakukan seadil-adilnya sesuai dengan peta yang ada.
Dikatakan Husni, pihaknya sebenarnya telah menyerahkan penyelesaian persoalan batas wilayah di Sumsel tersebut, kepada kabupaten/kota yang bersengketa. Namun, karena tidak kunjung menemui titik terang, harus diambil alih Pemprov Sumsel. osk