Polda Resmi Tangani Kasus Minyak Kodam

5

Palembang, BP
Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menangani kasus tangkapan minyak mentah di perairan Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin oleh Detasemen Intel Kodam II/Swj, Rabu (25/3).
Selain pelimpahan minyak beserta kapal tangker bermerk Eikou Maru yang digunakan untuk mengangkut minyak, Detasemen Intel Kodam II/Swj juga melimpahkan 10 pria yang berhasil diamankan.
Sepuluh pria tersebut terdiri dari dua kapten kapal dan delapan ABK. Saat ini, kesepuluh pria tersebut sudah ditempatkan di Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sayangnya, kesepuluh pria tersebut belum bisa dimintai keterangan oleh awak media. Saat coba dijumpai di ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel, penyidik mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Begitu menerima pelimpahan kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit I langsung memintai keterangan 10 orang yang diamankan oleh Detasemen Intel Kodam II/Swj.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Hindari Judi Online

“Dari hasil pemeriksaan, tiga dari 10 berstatuskan terduga kuat terlibat dalam kasus BBM ilegal ini. Sementara tujuh sisanya masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” kata Djarod.
Terkait jenis BBM, Djarod belum bisa memastikan apakah benar minyak mentah. Menurutnya, BBM sebanyak 30 ton yang berada di tanker kapal masih harus diuji di Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
Namun, untuk saat ini, BBM tersebut berjeniskan solar. “Belum pasti masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 30 ton minyak tersebut,” ujar Djarod. Oiwr

Komentar Anda
Loading...