Jika Tak Ada Halangan RAPBD Muba Disahkan Besok

11

Sekayu, BP

Nasib pengesahan RAPBD 2015 Muba masih ditentukan hasil rapat Banmus, Rabu (18/3) pukul 16.00. Sebelumnya  rapat Banmus pukul 13.40 menghasilkan kesepakatan kerangka pembahasan APBD.

Bisa jadi APBD disahkan sesuai jadwal yakni Jumat tanggal 20 Maret 2015 dengan catatan banggar sanggup bekerja 24 jam mulai Kamis hingga Jumat.

Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar mengatakan kesepakatan kerangka penjadwalan pembahasan APBD dihadiri pimpinan fraksi dan  pimpinan dewan.

Baca Juga:  Apryadi Ditunjuk Pj Bupati Muba

“Disepakati jam 16.00 rapat Banmus. Jika sepakat jadwalnya maka  malam ini dibahas di Banggar. Kita buat kerangka penjadwalan Kamis, Jumat, dan Sabtu yang dibahas Banggar. Bisa saja jumat  disahkan, itu artinya 24 jam bekerja. Tapi kalau tidak sanggup ya kemungkinan Senin baru ketok palu,” terang Riamon.

Sesudah itu RAPBD dibawa ke provinsi untuk dievaluasi dengan rentang waktu yang ditentukan provinsi.

Baca Juga:  Shinta Dwi Nourma Terinspirasi Dengan Dodi Reza

Sebelumnya APBD terancam molor disahkan.  Kecemasan  juga dilataribelakangi  adanya surat edaran dari Kemenkeu yang mengharuskan pembahasan RAPBD harus sudah ketok palu paling lambat tanggal 20 Maret 2015.arf

Komentar Anda
Loading...