8 April, Surat Suara Lebih Dibakar

12

Palembang, BP

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Ahmad Naafi menyampaikan,  terdapat kelebihan Surat Suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Sumsel sedikitnya 70.786 lembar. Kelebihan suarat suara itu telah dilaporkan ke KPU di Jakarta.

Naafi mengatakan, surat suara lebih itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada 8 April mendatang.

“Rencananya tanggal Delapan April kami akan membakar semua kelebihan surat suara tersebut,” ujar Naafi kepada BeritaPagi, Senin (31/3).

Sekretaris Sekretariat KPU Sumsel HM Daud mengatakan, jumlah surat suara lebih itu belum final. Karena, masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum melaporkan kelebihan surat suara. “Angka itu masih bisa berubah lagi sebelum pileg,” katanya.

Baca Juga:  Tim  Peneliti UT Kunjungi Puyang Syekh Naga Berisang , Simbol Kekerabatan Luas Orang Komering

Dia mengatakan, jika jumlah surat suara lebih telah final, maka surat suara akan dibakar di Kantor KPU Sumsel dengan disaksikan pengurus partai politik (Parpol) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (XDPD) RI asal Sumsel, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KPU Sumsel Heni Susantih mengatakan, logistik Pileg 2014 yang telah didistribusikan seperti, tamplate (alat bantu untuk penderita tuna netra), hologram, segel, dan surat suara, Formulir C1 plano, C2, C3, C6.

Baca Juga:  Jazuli Juwaini: HUT Kemerdekaan RI Momentum Pemerintah Tunjukkan Kerja Nyata

“Sudah sampai ke PPS. Tinggal formulir dan kekurangan surat suara (yang belum didistribusikan-red),” tambahnya.

Dia mengatakan, logistik yang belum diterima adalah Formulir C dan D untuk DPRD Sumsel, DPRD Kabupaten/Kota. “Untuk surat suara yang kurang masih ada yang lapor ke KPU RI dan KPU sudah perintahkan ke percetakan untuk segera kirim,” kata Heni

Heni menambahkan, empat KPU Kabupaten/Kota telah menyatakan surat suara cukup. Yakni, Muaraenim, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Pagaralam.

Sedangkan, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kekurangan lima lembar Suarat Suara Pemilu Anggota DPRD OKUS/Dapil OKUS I. Kota Palembang kekurangan 1.226 lembar surat suara untuk DPRD Palembang/Dapil II dan V. Kemudian, Ogan Ilir (OI) kurang 2.000 lembar, Ogan Komering Ilir (OKI) kurang 1.900 lembar. “Untuk OKU Timur kami belum menerima laporan,” katanya. #osk

Baca Juga:  Penjualan Rumah Bawah Tangan Rugikan Negara

 

 

JUMLAH SURAT SUARA PILEG 2014 LEBIH:

Palembang 11.507 lembar

OKI 4.243 lembar

OKU 697 lembar

OKUS 39.214 lembar

Prabumulih 4.151 lembar

Lahat 6.265 lembar

Lubuklinggau 1.229 lembar

Banyuasin 3.480 lembar

Sumber: KPU Sumsel, 31 Maret 2014

Komentar Anda
Loading...