Panwaslu OKUT ‘Sunat’ Anggaran Panwaslucam
Martapura, BP
Panwaslu OKUT diduga ‘menyunat’ atau mengurangi anggaran untuk Panwaslucam. Dana yang ‘dipotong’ bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta. Panwaslu OKUT mengaku, pihaknya meminta secara sukarela dan dana tersebut untuk koordinasi antar lembaga.
Sejumlah Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di Kabupaten Ogan Ulu Timur (OKUT), mengeluhkan adanya ‘penyunatan’ atau pengurangan anggaran yang diduga dilakukan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKUT.
Pihak Panwaslu OKUT diduga ‘meminta jatah’ pada 20 Panwaslucam di OKUT. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ‘dicairkan’ atau dapat digunakan tersebut adalah untuk Januari-Februari 2014. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sewa kantor, honor Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), honor Panwaslucam, honor kesektretariatan dan sebagainya.
Dana yang dikurangi bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta.
“Setiap kecamatan memang jumlah pencairan tidak sama, tapi dana yang dicairkan tersebut Panwaslu meminta empat juta rupiah atau dua juta rupiah per bulan. Kami sendiri tidak tahu alasan pemotongan tersebut, kalau untuk pajak kenapa jumlahnya sama, dipotong empat juta rupiah,” ungkap salah seorang Panwaslucam yang tidak bersedia identitasnya disebutkan kepada BeritaPagi, belum lama ini.
Dia menambahkan, bahkan pihak Panwaslu OKUT mengancam akan memberhentikan Panwaslucam yang keberatan dengan pengurangan anggaran tersebut.
“Silahkan tanya dengan Panwascam (Panwaslucam-red) lain, pasti mereka mengaku ada pemotongan yang tidak jelas dananya untuk apa,” kata dia lagi.
Ketua Panwaslu OKUT Hasanuddin belum dapat dimintai konfirmasi. Saat BeritaPagi mendatangi Sekretariat Panwaslu OKUT, Hasanuddin tidak berada di kantornya.
Sektretaris Panwaslu OKUT Ahmad Widodo ditemui kemarin mengakui, dana untuk Panwaslucam telah ‘dicairkan’ atau telah dapat digunakan.
Dia tidak bersedia jika pihaknya dituding melakukan ‘pemotongan’ anggaran.
“Memang ada pencairan untuk bulan Januari dan Februari yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp37 juta rupiah per kecamatan. Saat pencairan dilakukan, kami tidak memotong, tapi meminta secara sukarela dan jumlah tidak benar jika mencapai empat juta rupiah,” kata Ahmad Widodo.
Ketika ditanya untuk apa dana yang diminta tersebut, Widodo mengatakan, uang tersebut akan digunakan melakukan koordinasi antar lembaga.
“Karena sifatnya sukarela, jadi ada Panwascam (Panwaslucam-red) yang memberi Rp1.000.000, tapi ada juga yang lebih. Dananya akan digunakan untuk kami melakukan koordinasi,” ujar Widodo. #mas