Pelaku Curat Ditembus Peluru

6

Baturaja, BP

Satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, keok setelah kaki kirinya ditembus peluru petugas saat akan melarikan diri dari sergapan Tim Resmob Polsek Baturaja Timur yang hendak meringkusnya, Selasa (25/3), sekitar pukul 00.30.

Pelaku adalah Heriyanto alias Yek bin Udin (20), petani yang tinggal di Kelurahan Sepancar, Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Maryono mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka, Haryanto, Aris, dan Bambang terjadi pada Minggu (23/3), sekitar pukul 02.00.

Baca Juga:  Usai Yudisium, 358 Mahasiswa Unbara Diberi Pembekalan

Saat kejadian, lanjut Kapolres, tersangka Aris yang bertindak sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah korban Yulia Mustrianti binti Erpawansyah (20), warga Jalan A Yani Sepancar Lawang Kulon.

“Pelaku utama adalah Aris yang masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dengan dibantu oleh tersangka Heriyanto. Sedangkan tersangka Bambang menunggu di dekat rel sambil mengawasi situasi,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Teddy & Marjito Bersyukur Test Kesehatan Berjalan Lancar 

Namun ternyata, aksi tersangka membuat korban terbangun dari tidurnya. Seketika pelaku Aris langsung mencabut senjata tajam jenis pisau yang dibawanya dan langsung menodongkan senjata tersebut ke arah korban.

Di bawah ancaman senjata tajam pelaku, korban akhirnya merelakan harta benda milik korban berupa uang tunai senilai Rp2 juta, perhiasan korban, dan satu unit HP Nokia tipe x2 warna hitam  diambil oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Iptu Indra Wilis mengatakan, pelaku Heriyanto merupakan target operasi Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga:  Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga di OKU Segera Terealisasi

Karena selama ini tersangka memang sudah kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Sepancar Lawang Kulon.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Supra Fit BG 3631 FR yang digunakan pelaku melakukan kejahatan, perhiasan dari perak milik korban, KTP, dan satu sarung sajam milik pelaku,” ujar Kanit. #her

Komentar Anda
Loading...