Nekat, KPUD OKU Tetap Lantik Anggota PPS di Tengah Mewabah Virus Corona

18
Pelantikan anggota PPS di Hotel BIL Jalan Garuda, Baturaja di tengah mewabahnya virus corona.

Baturaja, BP–Meski di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 yang menyebar ke seluruh penjuru dunia, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu (22/3/2020) tetap melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020.

Pantauan di lokasi, Nampak terlihat kerumunan massa yang siap dilantik berjumlah 471 orang anggota PPS dari 157 Desa/Kelurahan di Kabupaten OKU. Pelantikan itu tidak dilakukan ditempat terpisah, tapi di gabung menjadi satu bertempat di Hotel BIL, Jalan Garuda Baturaja Timur, OKU.

Salah satu tokoh pemuda Aliansi Cinta Demokrasi OKU, Elvis Rachmanse mengatakan bahwa KPUD OKU diduga tidak mengindahkan dan mematuhi himbauan pemerintah dan kepolisian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di seluruh dunia.

Baca Juga:  Pemkab Serahkan Bantuan Genset dan Alquran ke Masjid Darul Iman Pengandonan

“Jika merujuk pada siaran Pers KPU RI tertanggal 16 Maret 2020 tentang pelantikan PPS dilaksanakan di 5 tempat berbeda dan dibagi beberapa gelombang. Lalu Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyebaran virus corona atau Covid-19, dimana isinya antara lain tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” kata Elvis kepada wartawan. Senin (23/3).

Dia menjelaskan, adanya Surat keputusan KPU RI NO 179/PL.02/KPT/01/KPU/III/2020 tanggal 21 maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilukada 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang mana termaktub didalamnya penundaan pelantikan PPS.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kominfo OKU

“KPUD OKU tidak mematuhi aturan yang dikeluarkan, baik oleh KPU RI berupa siaran pers dan surat keputusan KPU RI serta Maklumat Kapolri. Itu aturan dianggap sepele dan tidak dipatuhi terkesan mereka kangkangi,” ungkap Elvis.

Padahal, kata dia semua aturan itu untuk pencegahan penyebaran virus corona, agar tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dan lagi pula di dalam SK KPU RI jelas disampaikan agar KPU Kabupaten/Kota menunda semua tahapan Pemilukada termasuk pelantikan PPS, namun justru hal ini tidak dipatuhi KPUD OKU.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja oleh Gubernur Sumsel

Sementara itu, Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya saat dimintai konfirmasi mengatakan pelantikan anggota PPS ini sudah sesuai mekanisme yang ada dan telah berkoordinasi dengan Polres OKU serta Kodim 0403 OKU.

“Pelantikan PPS ini sudah sesuai mekanisme dan telah berkoordinasi dengan Polres OKU serta Kodim 0403 OKU, dan kami juga mengatur jarak 1 meter antara peserta yang dilantik. Selain itu kami telah melakukan penyemprotan Disinfektan di ruangan tempat pelantikan,” kata Naning singkat. #yan

Komentar Anda
Loading...