Romi Herton Tunggu Keputusan KPK

24

Palembang, BP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terhadap para penyuap kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, sebagai tersangka.

Bahkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dalam waktu satu, dua, atau tiga hari kedepan pihaknya akan menetapkan satu atau dua tersangka dalam kasus suap Akil Mochtar dan akan melakukan ekspose.

Menanggapi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang bakal menetapkan tersangka baru terhadap penyuap tersangka Akil, Walikota Palembang  Romi Herton menyatakan siap memenuhi panggilan KPK . “Saya patuh hukum, saya hanya menunggu saja,” ungkap Romi saat meninjau TPA Sukawinatan, Kamis (20/3).

Baca Juga:  Untuk Kepentingan Umum,SKK Migas - KKKS Sele Raya Belida Kembali Berkontribusi Kepada Masyarakat Desa Pagar Bulan

Ketika ditanya soal itu sontak mimik muka orang nomor satu di Palembang tersebut berubah, bahkan  irit bicara. Namun dirinya menegaskan, dengan adanya pemberitaan tersebut tidak akan mempengaruhi  dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi ketika dimintai keterangan mengatakan, KPK menegaskan jika pemeriksaan saat ini terus berjalan. “KPK saat ini tengah mendalami lebih jauh keterlibatan beberapa kepala daerah, dalam kasus suap AM,” kata Budi, kemarin.

Baca Juga:  KJK Dukung Perangi Campak dan Rubella di Sumsel

Ia menambahkan, saat ini KPK akan melakukan gelar perkara dalam mengembangkan kasus tersebut. Dan sampai proses persidangan AM ini selesai, kemungkinan ada tersangka baru. “Ya, kalau ada pernyataan yang menyatakan akan ada tersangka baru seperti dipemberitaan. Itu perlu diluruskan dan sampai saat ini belum ada,” katanya.

Disinggung, apakah para saksi yang pernah diperiksa oleh KPK akan duduk di kursi pesakitan, Budi menuturkan, kemungkinan jika ada tersangka baru nanti besar kemungkinan orang yang pernah menjadi saksi. Ketika ditanya kepala daerah mana saja. Budi hanya berkata tidak mengetahui secara pasti. “Yang pasti saya hanya meluruskan saja kalau tidak ada, penetapan tersangka,” katanya. #yud

Komentar Anda
Loading...