Bayar Pajak Mobil Bisa Pakai ATM

22
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Dirut BSB M Aidil meninjau pembayaran melalui E-Samsat usai MoU dengan Bank Sumsel Babel (BSB) di Hotel Novotel Palembang, Selasa (18/3). (BP/ARRACHIM)
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Dirut BSB M Aidil meninjau pembayaran melalui E-Samsat usai MoU dengan Bank Sumsel Babel (BSB) di Hotel Novotel Palembang, Selasa (18/3).
(BP/ARRACHIM)

Palembang, BP

Wajib pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah untuk melaksanakan kewajibannya. Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan menggunakan kartu ATM BSB.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, PT Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel membentuk Pelayanan e-Samsat.

Dengan e-Samsat, wajib pajak dapat melakukan transaksi melalui ATM Bank Sumsel. Tahap awal fasilitas e-Samsat ini dapat digunakan bagi wajib pajak yang ada di Kota Palembang. Selanjutnya, akan dikembangkan untuk seluruh wajib pajak se-Sumsel dengan menambah fasilitas Internet Banking dan SMS Banking.

Nota kesepahaman bersama e-Samsat ditandatangani oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Patoni, dan Dirut Bank SumselBabel Muhammad Adil di Ballroom Novotel, Palembang, Selasa (18/3).

Baca Juga:  Vidi Aldiano: Inovasi Baru Agar Diterima Pasar

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, bertambahnya kendaraan bermotor membuat transaksi pembayaran PKB semakin besar. Untuk itu, perlu dibentuk sistem pembayaran PKB yang mempermudah wajib pajak.

“Kita berharap akan lebih meningkatkan penerimaan pajak daerah utamanya Pajak Kendaraan Bermotor. Ini upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan merupakan tonggak sejarah baru untuk Bank SumselBabel,” kata Gubernur.

Ide-ide kreatif seperti ini, kata Alex, selayaknya dilakukan Sumsel. Apalagi dalam waktu tiga tahun akan ada jalan kereta api double track, Kawasan Ekonomi Khusus, dan Tol Sumatera.

“Kita optimis Bank SumselBabel akan melibas Bank Jabar yang sudah lebih dulu maju. Begitu pula saya segera keluarkan Pergub yang mewajibkan perusahaan luar negeri, BUMN yang beroperasi di Sumsel membayar pajak juga di Sumsel. Selamat atas internet banking e-Samsat pertama di Indonesia,” kata Gubernur.

Baca Juga:  Usai Deklarasi,  Pasangan ESP- Riezky Aprilia Daftar Ke KPU Sumsel

Dirut BSB Muhammad Adil menambahkan, pembayaran dapat dilakukan langsung di ATM Bank Sumsel kemudian pengesahan ke Samsat terdekat.

“Bank Sumsel memastikan pelayanan e-Samsat Bank Sumsel selesai dalam waktu satu hari. Bahkan terus dikembangkan pembayaran via SMS banking dan internet banking,” jelasnya.

Menurut Adil, pembayaran pajak sepeda motor bisa melalui 210 ATM BSB di kabupaten/kota. Bisa juga datang langsung ke teller kantor cabang terdekat.

Jika ingin melakukan transaksi di ATM, syaratnya harus menjadi nasabah BSB. Nasabah cukup menyediakan STNK, KTP, dan ATM. Mekanisme pembayaran memasukan kartu ATM, PIN, pilih pembayaran E-Samsat, nomor registrasi tertera di STNK, nomor KTP, kemudian tampil biaya yang harus dibayar lalu tekan ya atau yes.

Baca Juga:  Pemko Amankan Aset Bersejarah

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, launching e-Samsat merupakan inovasi untuk menampung dana dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sumbangan PAD kita dari pajak ini cukup tinggi yaitu hampir 23 persen dari total pajak daerah. Kita menarik pajak masyarakat tapi pelayanan kurang memadai, untuk itu melalui e-Samsat pelayanan bisa lebih baik,” katanya.

Terobosan ini juga untuk menghindari korupsi, karena dana yang ada harus disetorkan pada hari itu juga ke bank. “Selain itu meminimalisir pungutan tambahan dari calo, pastinya bisa dilakukan 24 jam dan mengurangi antrean,” kata Kapolda. #bel

Komentar Anda
Loading...