Sosialisasi Prona, BPN Gandeng Pihak Kepolisian

12

Baturaja, BP

Untuk menyosialisasikan dan penyuluhan pembuatan sertifikat tanah gartis melalui proyek Program Nasional (Prona) ke masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU bakal menggandeng pihak kepolisian resort (Polres) OKU.

“Saat ini kita sedang dalam tahap penyuluhan ke desa-desa yang mendapat bantuan program Prona. Hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” ujar Kepala BPN OKU, Iswardi SH saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/3).

Dikatakannya, hal ini baru tahun ini dilakukan, karena sebelumnya, banyak hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya, ada oknum tertentu yang mengatas namakan pihak BPN memungut sejumlah uang. Padahal hal itu tidak pernah ada.

Baca Juga:  Pemkab OKU Terima 174 Formasi Untuk CPNS dan P3K

Menurut Iswardi, untuk tahun 2014 ini, BPN OKU mendapat jatah pembuatan 2000 sertifikat gratis yang tersebar di 30 desa yang ada di delapan kecamatan yakni, Semidang Aji, Lubuk Batang, Lubuk Raja, Sinar Peninjauan. Kemudian, Kecamatan Muara Jaya, Pengandonan, Lengkiti dan Ulu Ogan.

“Acuannya ini dulu, bisa saja bergeser. Kami lihat akhir tahun nanti. Siapa tahu ada perubahan. Seperti, pada pertengahan tahun pengajuan sudah penuh dan itu baru empat kecamatan, jadi bisa saja yang lain belum mengajukan tertinggal,” lanjutnya.

Baca Juga:  Edward Chandra Buka Turnamen Futsal Gastar

Saat ini, lanjut Iswardi sudah ada sekitar 50 persen pengajuan dari masyarakat untuk mendapatkan sertifikat prona. Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas agar bisa diproses dan mengeluarkan sertifikat.

“Kami bersyukur, respon masyarakat soal Prona sangat baik. Terlebih program ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab, dengan adanya sertifikat, harga tanah akan lebih tinggi. Selain itu, tanah juga bisa diagunkan ke bank-bank untuk modal usaha atau lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kejari OKU Gelar Kegiatan Peduli Stunting Dan PMT

Sementara itu, untuk wilayah OKU batal mendapat 200 sertifikat Prona untuk petani yang diperuntukkan untuk sawah dan tanam tumbuh yang berbuah.

“Prona sertifikat petani kami batalkan karena tidak ada usulan. Sedangkan daerah lain meminta. Prona petani dari OKU kemudian dialihkan ke Banyuasin,” katanya.  #her

Komentar Anda
Loading...