Bacaleg Bisa Diganti
Palembang , BP
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) bisa diganti jika meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera…