Tolak titipan dan pungli, Palembang Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027

3

Palembang  BP— Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Selasa (12/5/2026) di rumah dinas Wali Kota Palembang, Sebagai wujud keterbukaan, digelar Deklarasi Bersama yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, serta masyarakat pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.

Baca Juga:  Sido Muncul Salurkan Bantuan Beras Senilai Rp500 Juta ke Polda Sumsel

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun.

“Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” ungkap Sulaiman Amin.

Sulaiman juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan, jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

Baca Juga:  128 Orang Murid SDIT Menara Fitrah, Indralaya, OI , Lakukan Kunjungan Edukatif Ke TPKS

Deklarasi Bersama yang digelar itu, disebut bukan hanya acara simbolis, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama.

Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang.

“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegas Sulaiman.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menambahkan bahwa sistem SPMB tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga:  BBPJN Sumsel Segera Gelar Tender Flyover Angkatan 66 Palembang

Namun, untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan, WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.

Heru menekankan bahwa tujuan SPMB adalah, kesempatan adil bagi seluruh anak, akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas, peningkatan prestasi peserta didik dan pelaksanaan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus komitmen serta menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan,” tutup Heru.#udi

Komentar Anda
Loading...