Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro Ingatkan Soal Pengelolaan Uang Negara
LUBUKLINGGAU, BP- Penurunan signifikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Lubuklinggau menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertema Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang digelar di Cinema Hall lantai 5 Gedung Pemkot Lubuklinggau, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI tiga periode yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, bersama Kepala BPK Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, serta Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata DPR RI dan BPK dalam mengawal pengelolaan keuangan negara di daerah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab besar kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di setiap tahapan,” ujarnya.
Sementara itu, Fauzi Amro menyoroti kondisi APBD Lubuklinggau yang mengalami penurunan drastis dari sekitar Rp1,3 triliun pada 2025 menjadi hampir Rp800 miliar di tahun 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cermat dan efisien.
“Ketika anggaran menyusut, maka kualitas pengelolaan harus meningkat. Setiap rupiah harus benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Fauzi.
Ia juga mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak menimbulkan persoalan baru, terutama temuan dari BPK.
Fauzi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami secara menyeluruh materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
“Jangan sampai anggaran sudah kecil, tapi masih ada temuan. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,” lanjutnya.
Selain itu, Fauzi menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di tengah era keterbukaan informasi.
Ia menilai masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, kini menjadi faktor penting dalam pengambilan kebijakan.
“Birokrasi harus adaptif. Ritme kerja harus mengikuti perkembangan zaman agar tetap relevan, responsif, dan akuntabel,” tutupnya