Akademisi Sumsel Ini  Tolak Keras Pilkada Dikembalikan ke DPRD: “Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat”

70
Dr. Husyam Usman, S.Sos., M.Si (BP/ist)

Palembang,BP- Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung ke DPRD menuai penolakan keras dari kalangan akademisi.

Akademisi sekaligus pengamat Dinamika Demokrasi Publik  Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Husyam Usman, S.Sos., M.Si, menilai langkah tersebut sebagai kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia.
Sebagai aktivis yang telah lebih dari 30 tahun berada di garis depan perjuangan demokrasi, Husyam menegaskan sikapnya untuk menolak keras pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui DPRD.
“Mengembalikan pilkada ke DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme administratif, tetapi merupakan pengkhianatan terhadap kontrak sosial antara rakyat dan negara,” tegasnya, Rabu (14/1/2026)
Menurut Husyam, demokrasi langsung adalah puncak perwujudan kedaulatan rakyat. Selama tiga dekade terakhir, masyarakat telah dididik bahwa suara mereka memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Ia menilai, penyerahan hak memilih kepada DPRD berarti mencabut hak konstitusional paling dasar warga negara.
“Rakyat yang merasakan langsung dampak kebijakan—jalan rusak, banjir, mahalnya pendidikan—harus tetap menjadi pihak yang menentukan siapa pemimpinnya,” ujarnya.
Jika pilkada ditarik ke DPRD, rakyat hanya akan menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri.
Husyam juga membantah anggapan bahwa pilkada langsung mahal dan rawan politik uang di tingkat akar rumput. Menurutnya, sistem pemilihan oleh DPRD justru berpotensi melahirkan politik uang skala besar.
“Jauh lebih mudah membeli suara 20–30 anggota DPRD dibandingkan meyakinkan ratusan ribu rakyat. Ini membuka jalan bagi lahirnya oligarki lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepala daerah yang dipilih DPRD berisiko kehilangan akuntabilitas publik. Loyalitas pemimpin daerah tidak lagi kepada rakyat, melainkan kepada partai atau fraksi di DPRD.
Akibatnya, kepala daerah bisa berubah menjadi “petugas partai” atau bahkan sandera politik demi menjaga stabilitas kekuasaan.
Sistem pilkada langsung, kata Husyam, telah melahirkan banyak pemimpin berkualitas yang berasal dari bawah, bukan dari elite partai.
Sebaliknya, mekanisme DPRD cenderung mengutamakan kader internal atau tokoh yang piawai melobi, bukan mereka yang memiliki integritas dan rekam jejak pelayanan publik.
Risiko lain yang disorot adalah potensi deadlock pemerintahan daerah. Jika kepala daerah dipilih DPRD, stabilitas pemerintahan sangat tergantung pada konfigurasi politik di dewan.
“Perselisihan politik bisa berujung pada penjegalan anggaran atau ancaman pemakzulan, sehingga pembangunan daerah terhambat,” katanya.
Husyam menegaskan bahwa demokrasi memang tidak murah, namun jauh lebih baik dibandingkan sistem yang efisien tetapi mengekang hak rakyat.
“Masalah pilkada langsung harus diselesaikan dengan perbaikan sistem, seperti pembatasan dana kampanye dan audit ketat, bukan dengan memotong hak rakyat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, mengembalikan pilkada ke DPRD adalah langkah mundur menuju masa gelap demokrasi.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh diringkas menjadi transaksi di ruang rapat tertutup,” pungkasnya.#udi
Baca Juga:  Empat Warga Ditangkap Polisi, Diduga Palak Sopir Truk
Komentar Anda
Loading...