Pemprov Sumsel Dukung Penuh Sosialisasi KUHP Nasional 2026

23

Palembang, BP- Gubernur ò Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Edy, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi sekaligus persiapan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2026.

Wakil Gubernur H Cik Ujang menyambut langsung kedatangan Wamen di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, selanjutnya Wamenkum RI Edward Omar Sharif Hiariej disambut Gubernur Herman Deru di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Utang Provinsi di 2017 Sebagian Sudah Dibayar

Gubernur Herman Deru menjelaskan, kegiatan sosialisasi secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), dengan sasaran utama aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, akademisi, serta elemen masyarakat lainnya.

Ia juga menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap upaya pemerintah pusat dalam menyebarluaskan pemahaman terkait substansi dan paradigma baru dalam KUHP tersebut.

Baca Juga:  M Hidayat Terpilih Kembali  Pimpin Golkar Palembang

Menurut Herman Deru, sosialisasi KUHP baru menjadi sangat penting mengingat regulasi ini menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun, sehingga memerlukan pemahaman yang utuh dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kehadiran Wamenkum ke Sumsel ini berkaitan dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini membawa perubahan yang signifikan dan membutuhkan pemahaman bersama,” ujar Herman Deru.

Baca Juga:  Peringatan 17 Agustus Di Palembang , Mahasiswa FH Unsri Kunjungi Tugu Perang Lima Hari Lima Malam

“Kegiatan sosialisasi akan dilangsungkan esok hari. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat dan aparat penegak hukum tentang perubahan serta paradigma baru dalam KUHP,” tegas Herman Deru.

Melalui sosialisasi ini, Gubernur Herman Deru berharap penerapan KUHP baru ke depan dapat berjalan dengan baik, selaras dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, serta mampu menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat Sumatera Selatan.#udi

Komentar Anda
Loading...