Polisi Amankan Truk Pengangkut 4.000 Liter Minyak Curian Milik Medco E&P di Musi Rawas

38

Musi Rawas, BP- Aparat Kepolisian Resor Musi Rawas berhasil mengamankan sebuah truk yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut minyak mentah hasil pencurian dari fasilitas PT Medco E&P. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor di wilayah Dusun VII Panglero, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Saat ditemukan, truk berada dalam kondisi ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga melarikan diri usai menjalankan aksinya. Kendaraan berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pencurian tersebut menyebabkan PT Medco E&P mengalami kehilangan sekitar 4.000 liter minyak mentah serta dua unit klim lokal. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp36.812.500.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Benar, kami menangani kasus pencurian minyak mentah milik PT Medco E&P yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal,” ujar AKP Redho, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:  Sensus Ekonomi Diperpanjang Hingga 3 Juli

Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pipa aliran minyak mentah milik perusahaan. Setelah melubangi pipa, pelaku memasang klim dan kran untuk mengalirkan minyak langsung ke dalam bak truk yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung.

AKP Redho menambahkan, truk berwarna kuning dengan bak biru tersebut kini dijadikan barang bukti utama. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan pendalaman untuk mengungkap identitas serta jaringan pelaku.

Medco E&P Serahkan Penanganan Kasus Illegal Tapping ke Aparat Penegak Hukum

Menanggapi insiden tersebut, Medco E&P Indonesia selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian minyak mentah dengan modus illegal tapping kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa ilegal ini terjadi di jalur pipa distribusi minyak negara yang dioperasikan Medco E&P di Dusun Panglero, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan. Selain menimbulkan kerugian bagi negara dan KKKS, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta menimbulkan dampak lingkungan.

Baca Juga:  Agsi NTB Gelar Webinar "Refleksi Historisitas Islam Wetu Telu Dalam Pendekatan Ethnopedagogi"

Kasus ini terungkap setelah tim keamanan KKKS menemukan sebuah truk pengangkut minyak yang terjebak di jalan berlumpur di sekitar lokasi pipa. Menindaklanjuti temuan tersebut, perusahaan segera mengerahkan tim teknis untuk melakukan pengamanan fasilitas, berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, serta melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan.

Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Medco E&P juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Musi Rawas dalam menangani kasus tersebut. Ke depan, perusahaan menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Medco E&P mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset Objek Vital Nasional agar kami dapat terus menjalankan amanah negara dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Leony.

Baca Juga:  Rp136 Trilyun Digelontor Pusat untuk Bangun Papua

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, turut menyayangkan terjadinya pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap barel minyak memiliki nilai strategis dalam mendukung target produksi migas nasional.

“Pengamanan jalur produksi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasi. Sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang mencoba meraih keuntungan secara ilegal dan melanggar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, KKKS bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi untuk memastikan kegiatan operasi migas berjalan sesuai standar operasional dan peraturan yang berlaku.

“Illegal tapping tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Kami berterima kasih kepada aparat dan seluruh pihak di lapangan yang telah sigap menangani kegiatan ilegal ini,” pungkas Yunianto.

Komentar Anda
Loading...