
Jakarta BP- Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan armada batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbulah SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan di Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai izin usaha maupun perpanjangan izin operasional armada batu bara yang dikelola PT EPI.
Firdaus Hasbulah menjelaskan bahwa kedatangannya sekaligus untuk menindaklanjuti tuntutan kelompok masyarakat yang meminta transparansi dari PT EPI, khususnya terkait keberadaan dermaga armada batu bara yang telah beroperasi selama beberapa tahun namun belum menunjukkan kejelasan status perizinannya.
“Kunjungan kami ke Dirjen Kelautan Kemenhub bertujuan memastikan apakah dermaga armada batu bara tersebut memiliki izin yang sah atau telah mengurus perpanjangan izinnya. Namun, jawaban yang kami terima masih terkesan samar. Dari penjelasan tersebut, tampak adanya indikasi bahwa PT EPI belum sepenuhnya mematuhi regulasi dan kemungkinan belum memperbarui izin operasional dermaga batu bara di Kabupaten PALI,” ujarnya.
Firdaus menegaskan bahwa DPRD PALI meminta PT EPI segera mematuhi seluruh aturan yang berlaku agar aktivitas perusahaan dapat berjalan sehat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kelestarian lingkungan sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan.
“Kami tidak anti terhadap investasi. Justru kami mendukung adanya investasi di daerah. Namun, kami ingin setiap investasi berjalan sesuai regulasi agar ke depannya dapat memberikan manfaat yang baik,” tegas Wakil Ketua DPRD PALI tersebut , Rabu (03/12/2025).#udi