Palembang BP– Badan Karantina Indonesia (Barantin) berperan aktif pada pertemuan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (02/12) ini dihadiri pimpinan Badan Karantina Indonesia, Bupati dan wakil Bupati di Sumsel, OPD Provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, serta perwakilan kelompok tani.
Palembang BP– Badan Karantina Indonesia (Barantin) berperan aktif pada pertemuan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (02/12) ini dihadiri pimpinan Badan Karantina Indonesia, Bupati dan wakil Bupati di Sumsel, OPD Provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, serta perwakilan kelompok tani.