
Palembang, BP- Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Chandra Darmawan, menyayangkan terjadinya dinamika antara DPRD Kota Palembang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang terkait pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Akibat ketegangan tersebut, kesepakatan bersama mengenai APBD gagal dicapai hingga batas akhir yang ditetapkan pada 30 November 2025.
Chandra, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2014–2019, menilai bahwa Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah bekerja cukup baik selama kurang lebih sembilan bulan kepemimpinannya.
Sebagai partai pendukung, ia menilai Ratu Dewa sudah menunjukkan komitmen turun langsung ke masyarakat untuk merespons berbagai keluhan.
“Wali Kota Palembang Ratu Dewa adalah salah satu kepala daerah yang kami dukung pada Pilkada 2024 lalu. Selama menjabat, ia cukup baik. Jadi kalau ada pihak yang ingin mengajukan hak interpelasi, perlu dipertanyakan apa urgensinya,” kata Chandra, didampingi Ketua BKW PBB Sumsel, Ali, Rabu (3/12/2025).
Atas dasar itu, Chandra menegaskan telah menginstruksikan DPC PBB Palembang untuk mengawal penuh kebijakan Wali Kota. Menurutnya, PBB memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Ratu Dewa.
“Saya sudah menginstruksikan Ketua DPC PBB Palembang untuk mengawal penuh kebijakan Wali Kota. Kami melihat program-program pro rakyat yang dijalankan cukup baik. Namun, memperbaiki sistem yang sudah ada tentu membutuhkan waktu,” ujarnya.
Chandra kemudian mengutip pernyataan pendiri PBB sekaligus Menko Polhukam, Prof. Yusril Ihza Mahendra: “Sistem yang buruk akan membuat orang baik menjadi jahat, sebaliknya sistem yang baik akan membuat orang jahat menjadi baik.” Menurutnya, alasan itulah yang membuat PBB ingin mendukung Ratu Dewa memperbaiki sistem pemerintahan di Kota Palembang.
Sementara itu, menindaklanjuti instruksi DPW, Ketua DPC PBB Palembang, Ade Victoria, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan partai nonparlemen dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengawasi serta memberi masukan mengenai perbaikan sistem pemerintahan.
“Pada periode-periode sebelumnya, partai nonparlemen biasanya diundang dalam rapat paripurna DPRD Palembang. Namun kini kebiasaan itu tidak ada lagi. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan seluruh partai nonparlemen untuk bersatu menyuarakan aspirasi rakyat melalui media,” kata Ade.
Ia juga meminta pihak-pihak yang berkonflik untuk menahan ego masing-masing, mengingat APBD sangat berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Kami melihat memang belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait APBD 2026. Mengapa harus dipaksakan paripurna jika pada 29 November belum ada titik temu? Seharusnya paripurna digelar setelah ada kesepakatan,” jelasnya.
Ade mendorong agar dinamika ini diselesaikan secara harmonis dan profesional, sehingga anggaran 2026 dapat berjalan sesuai program dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Berdasarkan instruksi DPW, kami akan mengawal penuh kebijakan Wali Kota demi kemaslahatan masyarakat Palembang. Kami siap mendampingi Wali Kota dalam menyelesaikan persoalan kota ini,” kata Ade, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Palembang periode 2014–2019.#udi