
Palembang,BP- Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan memasuki fase baru setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna XXVII di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (26/11/2025).