DPRD Sumsel Sahkan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna 

23
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripura 26  dengan Agenda Pendapat Akhir Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (26/11/2025) .(BP/ist)

Palembang,BP- DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripura 26  dengan Agenda Pendapat Akhir Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (26/11/2025) .

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi Wakil Ketua DPRD Sumse H Nopianto, Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.
Dan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru , Sekda Sumsel Edward Chandra dan para undangan dan kepala dinas dan OPD terkait.
Rapat paripurna juga di warnai dengan tandatangan bersama antara Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel dan penyampaian hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Alfrenzi Panggarbesi.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan terima kasih  dan penghargaan setingginya  kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel  yang tergabung dalam Badan Musyawarah , Badan Anggaran dan Komisi-Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah/biro terkait sehingga APBD SUmsel Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“ Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan  APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026,”katanya.
Menurut   Deru, rancangan Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 dengan rincian
1. Pendapatan  : Rp 9.639.432.188.404
2. Belanja : Rp 9.747.926.839.611
Defisit  : Rp 108.494.651.207
3.  Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan:  Rp 108.494.651.207
b. Pengeluaran Pembiayaan: pada APBD Tahun Anggaran 2026 tidak di anggarkan
Pembiayaan Netto : Rp108.494.651.207
Silpa Tahun Berjalan : Nihil
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan bahwa sejak 12–24 November 2025, DPRD bersama seluruh mitra kerja telah membahas secara intensif Raperda APBD 2026.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat mengambil keputusan bersama sebagaimana yang kita saksikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya atas segala upaya yang kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Pada penutup rapat, Andie Dinialdie mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas kehadirannya dan secara resmi menutup Rapat Paripurna ke-26.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbilalamin, Rapat Paripurna 26 DPRD Provinsi Sumatera Selatan saya nyatakan selesai,” pungkasnya.#udi

Baca Juga:  Terkait Pembangunan Gedung Tujuh Lantai RS dr. AK Gani di Dalam BKB, Ini Tanggapan TACB Kota Palembang
Komentar Anda
Loading...