Rekan Indonesia Sumsel Gelar Aksi Damai di DPRD: Desak Reformasi Layanan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis

23
Puluhan anggota Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) Sumsel menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (12/11/2025).(BP/ist)

Palembang,BP- Puluhan anggota Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) Sumsel menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (12/11/2025).

Koordinator Lapangan Rekan Indonesia Sumsel, Krisna, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan untuk kesehatan rakyat tidak boleh berhenti hanya pada slogan “Hidup Rakyat, Salam Sehat!”. Ia menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit dunia kesehatan, mulai dari intimidasi terhadap tenaga medis hingga lemahnya sistem pelayanan BPJS Kesehatan.
“Belum lama ini kami menerima laporan adanya intimidasi dan intervensi, bahkan kontak fisik terhadap seorang dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus serupa juga terjadi di Prabumulih, di mana tim medis mendapat tekanan berat dari keluarga pasien,” ujar Krisna.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan juga masih menjadi keluhan masyarakat. Di lapangan, masih ada pasien BPJS yang dipulangkan setelah tiga hari meski belum sembuh, bayi baru lahir yang kesulitan mendapat suntikan Hepatitis B-0, hingga buruh yang kesulitan memperoleh surat sakit.
Krisna juga menyesalkan masih adanya kasus pasien gawat darurat yang ditolak IGD dan dipaksa membayar sebelum ditangani.
“Ini jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hak dasar warga negara untuk mendapat pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 dijadikan Rekan Indonesia Sumsel sebagai ajang refleksi dan seruan reformasi menyeluruh di sektor kesehatan nasional. Bersama perwakilan dari sepuluh kota lainnya, mereka menggelar aksi serentak dan menyatakan dukungan terhadap gerakan nasional Rekan Indonesia yang menyampaikan aspirasi langsung ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, Rekan Indonesia membawa sepuluh tuntutan utama, antara lain:
Menghapus denda pelayanan bagi peserta BPJS sebagaimana diatur dalam Perpres No. 64/2020 Pasal 42.
Mencabut Perpres No. 82/2018 tentang JKN.
Mencabut Permenkes No. 47/2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Menghapus tunggakan BPJS tanpa syarat.
Mengajak Menteri Kesehatan berdialog dengan rakyat melalui ajakan simbolik: “Pak Menkes, ngopi yuk, biar gak bikin susah rakyat lagi!”
Membangun sistem kesehatan berbasis preventif dan promotif dengan partisipasi masyarakat.
Mengubah batas maksimal tunggakan iuran BPJS dari 24 bulan menjadi 3 bulan.
Menjamin alat kesehatan canggih agar wajib ditanggung BPJS.
Mengkritik gaya hidup konsumtif pejabat melalui sindiran “Menkes BGS — Budi Gemar Shopping!”.
Memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan.
Suara para relawan ini mendapat tanggapan langsung dari pihak DPRD Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam, bersama Ketua Komisi V Alwis Ganie dan Anggota Fraksi NasDem Alfrenzi Panggarbesi, menemui para demonstran dan menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mereka. DPRD juga berjanji akan mengundang perwakilan aktivis untuk berdiskusi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.#udi

Baca Juga:  Sempat Gagal Cair, Mgs Syaiful Padli Pastikan Bantuan PPKM Rp 11,9 M Mulai Cair Hari Ini
Komentar Anda
Loading...