
(BP/IST)
Palembang BP- Rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu kegelisahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan. Kebijakan yang disebut sebagai langkah efisiensi fiskal itu dinilai justru membebani pemerintah daerah dan menghambat pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar BB, menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan fiskal antara pusat dan daerah. Ia menegaskan, alasan pemerintah pusat melakukan pemotongan TKD bukan semata karena efisiensi, melainkan akibat kebutuhan pendanaan untuk proyek-proyek strategis nasional (PSN).
“Ini bukan soal efisiensi tapi mengurangi hak daerah , tidak fair , hak daerah bukan soal transfer keuangan daerah tapi juga tentang DBH itu hal yang berbeda terhadap potensi keuangand daerah dari sumber-sumber baik dari migas, perkebunan dan lain-lain dan pajak kendaraan itu lain soal, jangan di campur adukkan dimana pemerintah pusat yang lagi pusing & panik akan sumber dana keperluan dan kebutuhan daerah ditekan ini kan mengganggu, akibatnya saling menyandera , ujar Bagindo Togar, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, pemotongan TKD berimplikasi luas terhadap stabilitas keuangan daerah. Banyak pemerintah daerah yang kini harus bekerja keras menggali pendapatan asli daerah (PAD), namun tanpa dukungan kebijakan yang berpihak.
Salah satu dampak nyata, lanjut Bagindo, terlihat pada persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibat tekanan fiskal di daerah, banyak pemerintah daerah terpaksa menunda penyesuaian gaji.
“ PPPK khan gajinya Rp 3 jutaan , kalau dikembalikan ke pola sebelumnya gajinya Rp 1,8 juta sebagai TKS, khan saling menyandera khan , pemerintah daerah akhirnya menunda dulu penyesuaian gaji PPPK, akhirnya yang tersandera kepentingan warga, pemerintah pusat engga fair,”katanya.
Ia menilai kebijakan fiskal pusat belakangan ini semakin menunjukkan ketidakseimbangan. Pemerintah pusat, menurutnya, terlalu berfokus pada pembiayaan program besar yang belum tentu memiliki manfaat langsung bagi masyarakat daerah.
Sebagai contoh, Bagindo menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai belum memiliki kejelasan implementasi dan keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“MBG sekarang bukan lagi Makan Bergizi Gratis, tapi malah seperti Makan Bermasalah Gratis,” ujarnya dengan nada sindiran.
“Begitu juga dengan Koperasi Merah Putih, yang mestinya tumbuh dari inisiatif masyarakat, tapi malah dipaksakan dari atas dengan suntikan dana Rp2,5 miliar. Ini bukan partisipasi rakyat, tapi program yang dipaksakan.”.
Bagindo menegaskan, dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkeadilan, pemerintah pusat seharusnya memberi ruang kepada daerah untuk mengembangkan potensi dan keuangannya sendiri tanpa intervensi berlebihan.
“Biarkan masyarakat membentuk koperasi yang tumbuh alami dan sehat. Tak perlu dipaksakan harus bernama Merah Putih. Banyak koperasi lokal yang sudah maju dan seharusnya justru mendapat dukungan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pemerintah pusat berhenti memposisikan daerah sebagai “korban” dalam kebijakan fiskal nasional.
“Kalau pusat terus memotong hak daerah, ujungnya pelayanan publik terganggu, kesejahteraan melambat, dan kepercayaan masyarakat turun. Ini berbahaya bagi masa depan desentralisasi yang sudah susah payah kita bangun,” pungkasnya.#udi