Palembang BP- Kabar baik datang dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Palembang. Sebanyak 10 sertifikat halal resmi telah terbit, hasil dari proses pemeriksaan halal yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas oleh tim auditor LPH UIN Raden Fatah Palembang.
Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah Palembang dalam mendukung gerakan nasional sertifikasi halal dan memperkuat posisi Sumatera Selatan sebagai pusat pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia.
Melalui proses pemeriksaan yang teliti—mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga fasilitas usaha—LPH UIN Raden Fatah memastikan setiap produk yang diperiksa benar-benar memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Terbitnya 10 sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa semangat kolaborasi antara LPH, pelaku usaha, dan masyarakat terus tumbuh. Kami ingin menunjukkan bahwa sertifikasi halal itu mudah, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha,” ujar Manager LPH UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Melalui keberhasilan ini, LPH UIN Raden Fatah Palembang mengajak seluruh pelaku usaha di Sumatera Selatan untuk segera mengurus sertifikasi halal, demi meningkatkan kepercayaan konsumen dan keberkahan usaha.
Langkah kecil ini adalah bagian dari perjalanan besar menuju Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
Mari bersama wujudkan produk halal, aman, dan berkualitas dari Bumi Sriwijaya untuk Indonesia dan dunia.#udi