Buntut Kasus Minta Seragam di OI,  Nasdem Sumsel Minta Kader Jaga Integritas dan Empati ke Masyarakat

38
Nopianto (BP/ist)

Palembang, BP- Buntut mantan Ketua Komisi III DPRD sekaligus kader partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir (OI) Arif Fahlevi, yang mengajukan proposal minta seragam kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan menjadi pembelajaran bagi kader partai Nasdem lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan (Sumsel)  H Nopianto menegaskan bahwa kasus pengajuan proposal permintaan seragam oleh Arif Fahlevi, harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kader NasDem di Sumsel. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, perilaku, dan kepekaan sosial, khususnya bagi para wakil rakyat.

Nopianto menjelaskan bahwa partai telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Tiga langkah utama telah dilakukan, yakni memanggil Ketua DPD Partai Nasdem Ogan Ilir untuk meminta penjelasan, membentuk tim investigasi  untuk turun langsung ke lapangan, dan menginstruksikan DPD Partai Nasdem OI mengambil langkah-langkah strategis terkait kasus ini.

Baca Juga:  Proses Belajar Belajar Dimasa Pandemi Covid-19, DPRD Sumsel Nilai Keselamatan Anak-Anak Sekolah Jadi Prioritas

“Sejak kasus ini muncul, kami bergerak cepat. Tim investigasi sudah turun ke lapangan dan DPD Partai Nasdem OI  telah menonaktifkan saudara Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III DPRD OI. Selain itu, yang bersangkutan secara sadar juga telah mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III DPRD OI secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” jelas Nopianto, Sabtu (20/9/2025).

Ia menegaskan, hingga kini Arif masih berstatus anggota DPRD sambil menunggu proses pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD OI. Putusan BK nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan bagi DPW Partai Nasdem Sumsel dan DPP Partai Nasdem untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas.

“Kita tunggu dulu proses di BK. Kalau pelanggarannya serius dan memenuhi unsur pidana, partai tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terberat, mulai dari pencabutan jabatan hingga pemecatan keanggotaan,” kata  Nopianto yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini.

Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh kader dan anggota DPRD dari Partai Nasdem di Sumsel untuk menghindari tindakan maupun pernyataan yang dapat memicu keresahan publik.

“Instruksi DPP Partai Nasdem dan DPW Partai Nasdem jelas: jangan membuat kegaduhan, baik melalui perilaku, gaya hidup yang berlebihan (flexing), atau pernyataan-pernyataan yang menyakiti hati masyarakat. Anggota DPRD dari Partai Nasdem harus bekerja maksimal membantu rakyat dan tetap peka terhadap kondisi sosial saat ini,” tambahnya.

Menurut Nopianto, apa pun yang dilakukan kader partai dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat harus disampaikan secara terbuka agar publik memahami peran Nasdem sebagai partai yang peduli dan bertanggung jawab. Namun ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merusak citra partai.

Baca Juga:  Rumah Nurwanto Terbakar

“ Untuk pengganti yang bersangkutan masih di bahas lebh lanjut,”katanya.

Kasus ini bermula saat beredar surat permohonan bantuan seragam yang diajukan Komisi III DPRD Ogan Ilir kepada salah satu OPD Pemkab Ogan Ilir pada Senin (15/9/2025). Surat tersebut, yang ditandatangani Arif Fahlevi, meminta penyediaan seragam untuk anggota dan staf Komisi III. Dokumen serupa juga diketahui dikirim ke beberapa OPD lain. Total ada 15 nama anggota dan staf yang tercantum dalam permintaan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa permintaan itu dimaksudkan untuk mendukung kegiatan sehari-hari anggota dewan. Namun, langkah tersebut menuai kritik karena dinilai tidak etis dan menimbulkan kesan buruk terhadap citra DPRD OI.#udi

Komentar Anda
Loading...