
Palembang, BP- Sabia Afriyana resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto dari Fraksi NasDem melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengucapan sumpah dan pelantikan Sabia berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Palembang pada Rabu, (16/7/2025) .
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Palembang Ali Subri dan disaksikan Wali Kota Palembang H Ratu Dewa dan puluhan anggota DPRD kota Palembang serta tamu undangan lainnya.
Usai dilantik, pimpinan rapat Paripurna Zainal Abidin, menyampaikan bahwa Sabia Afriana duduk di Komisi I dan untuk alat kelengkapan dewan di Badan Kehormatan (BK).
“Selamat bertugas kepada saudari Sabia Afriana, jalankan tugas sebaik-baiknya,” kata Ali Subri.
Sabia mengaku siap untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan program-program legislatif kota Palembang yang sempat terhenti.
“Perasaan saya sangat bahagia dan bersyukur. Saya siap untuk bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan program-program yang ada,” kata Sabia.
Sabia akan bergabung di Komisi I DPRD Palembang dan bertekad untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya. Ia berharap dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan rencana kerja dengan baik.
“Saya ingin menjadi dewan panutan yang dapat mengayomi masyarakat. Prinsip saya adalah menjalankan apa yang telah direncanakan dengan baik,” katanya.
Meskipun tidak menyangka akan terpilih melalui PAW, Sabia mengaku telah menjalani aktivitasnya sebagai ibu rumah tangga sebelum mendapatkan kesempatan ini.
“Saya siap bekerja secara maksimal. Ini adalah jalan yang diberikan Allah, dan saya tidak menyangka bisa duduk di DPRD,”katanya.
Sebagai informasi, Dedi Sipriyanto, yang merupakan suami dari mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di PMI Kota Palembang untuk periode 2020-2023.#udi