
Palembang, BP- Pencabutan atau pembatalan Ijazah terhadap Alumni prodi Magister S2 Kesehatan Masyarakat Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang telah lulus wisuda pada Tahun 2021 dan 2022 berjumlah 122 orang akhirnya di bawa ke Komisi V DPRD Sumsel.