
Advokat dan Pengacara kondang kota Palembang, Sapriadi Syamsuddin SH MH
Palembang, BP- Atas viralnya video mesum warga Palembang diduga dilakukan oleh Ales Gancang yang telah di kecam dan menjadi perhatian anggota DPRD Palembang Rubi Indiarta .
Advokat Sapriadi Syamsudin,SH., MH menyampaikan gal tersebut adalah perbuatan tercela tidak sama sekali menjadi toleransi dengan alasan apapun. Ini tentang moral ini tentang citra kota kita.
“Regulasi dan aturan sudah jelas sehingga tidak ada satupun alasan pelaku untuk menghapuskan pidananya. Saya berharap DPRD Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menelusuri perizinan TKP tersebut,” katanya, Minggu (29/6/2025).
Sehingga peristiwa ini menurutnya haruslah dituntaskan.
“Saya mengecam perbuatan pelaku mesum tersebut dan kedua pasangan tersebut harus diadili secara benar,”katanya.
Selain itu menurutnya Siber Polda Sumsel pasti professional, JPU pasti profesional.
“Dan Hakim PN Palembang mohon berikan vonis yang maksimal sehingga ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Bermedia sosial harus cerdas dan memberikan edukasi dan manfaat,”katanya.#udi