
Palembang, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Acara tersebut berlangsung di Gedung KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Kamis (9/1).