DPRD Sumsel Sorot Soal Bongkar Pasang  Direksi dan Komisaris Bank Sumselbabel

82
H Chairul S Matdiah (BP/ist)

Palembang, BP- Anggota DPRD  Sumatera Selatan ( Sumsel) Chairul S Matdiah minta agar kebijakan yang akan diambil PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan perangkatnya harus didiskusikan dengan Tim Transisi HDCU yang dipimpin mantan Sekda Sumsel SA Supriono.

Chairul mencontohkan soal Bank Sumsel Babel yang sampai saat ini melakukan RUPS LB untuk bongkar pasang direksi dan komisaris sampai dua kali.

“Mengapa harus berkali-kali toh tidak lama lagi pemenang Pilgub Sumsel H Herman Deru dan Cik Ujang bakal dilantik. Nanti kalau tidak cocok dengan gubernur definitif pasti dirombak lagi,” katanya, Sabtu (14/12).

Baca Juga:  Partisipasi Politik Kaum Milenial Dalam Pemilu

Seperti diketahui Bank Sumsel Babel melakukan RUPS LB dua kali, pertama pada 14 November 2024 Rapat umum pemegang saham Luar Biasa dan pada 6 Desember 2024 ditindak lanjuti lagi dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa dilaksanakan lagi.

Selain Bank Sumsel Babel, BUMD yang mengalami perombakan adalah Jamkrida dan Sumsel Energi Gemilang.

“Sedangkan masa Pj Gubernur ini diperkirakan paling lama sampai bulan Januari, menurut hemat kami sebaiknya diajak serta tim transisi dari gubernur terpilih,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Ditahan Perusahaan, Dua Kakak Beradik Ini Lapor Polda Sumsel

Chairul mempertanyakan apa tujuan akhir dari Pj Gubernur melakukan RUPS LB hampir setiap minggu.

“Bukankah itu akan mengganggu BUMD yang bersangkutan. Seharusnya Pj Gubernur fokus saja tugas nya sesuai regulasi yang ada. Jangan menjadikan Pemprov Sumsel ini sebagai bancakan jabatan dan arena belajar sebagai pemimpin daerah,” katanya.

Ia menyarankan agar Pj Gubernur melaksanakan saja roda pemerintahan dengan baik tanpa membuat gaduh di sana sini.

Baca Juga:  Festival Cirebon 2016 Gaungnya Menusantara

RUPS untuk tahunan saja belum dilaksanakan, kenapa sudah di lakukan RUPS LB sementara kinerja nya belum diketahui.

“Jika dengan alasan pengisian jabatan kosong maka dalam penempatannya harus melihat perjalanan karier yang bersangkutan dan bukan karena pesanan atau kolega yang tidak mempunyai kompetensi,” kata Chairul yang sebelum jadi anggota DPRD dikenal sebagai pengacara beken.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...