VIRAL… Oknum Guru Di Baturaja Kampanye di Sekolah

93

 

BATURAJA– Dalam dua hari terakhir ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Guru di salah satu sekolah swasta yang ada di Baturaja mengajak para siswa untuk memilih salah satu kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.

 

Video yang berdurasi sekitar satu menit tersebut viral di sejumlah media sosial seperti Facebook dan group-group WhatsApp masyarakat sehingga menimbulkan pro dan kontra atas aksi oknum Guru yang didugadilakukan di SMK Sentosa Baturaja.

 

Terlihat dalam video, ada tiga orang pemuda duduk di kursi dan sekelompok pelajar mengenakan seragam pramuka berada di salah satu ruangan kelas. Kemudian salah seorang pria menarasikan berkampanye dengan mengajak para siswa untuk memilih salah satu pasangan calon nomor urut satu YPN YESS.

Baca Juga:  Pemkab OKU Kritik PT JOB Pertamina Talisman

 

“Kamu masih-masih mudo ini, cantik-cantik ganteng-ganteng. Kalian adalah pemuda-pemudi masa kini, pemimpin-pemimpin dimasa depan. Jadi jangan salah kalian nanti memilih pemimpin,” ungkapnya Pria berbaju hitam yang diketahui adalah guru di SMK Sentosa Bhakti Baturaja tersebut, dengan lantang mengajak para pelajar untuk memenangkan pasangan YPN YESS.

 

“Harapan bapak SMK ini, harus sama-sama komitmen untuk sama-sama memenangkan YPN YESS, setuju dak,” pintanya, diiringi dengan teriakan setuju para pelajar yang seakan dipaksa untuk mengikuti keinginannya.

Baca Juga:  Diduga Curi Mobil, Karyawan Leasing SMS Finance Baturaja Dilaporkan Ke Polisi

 

Video ini pun menuai tanggapan beragam yang sebagian besar menyayangkan demokrasi di OKU yang kebablasan.

 

Seperti yang diposting di Facebook Sang Pemimpin yang mempertanyakan perihal video tersebut. “Kampanye difasilitasi pendidikan cakmno KPU OKU dan Bawaslu OKU, kami masyarakat OKU menunggu netralitas mu” tulis Akun Sang Pemimpin.

 

Hingga Minggu (10/11) pukul 21.30 wib Postingan Akun Sang Pemimpin itu mendapat 23 komentar 26 tanggapan, 2 kali dibagikan dan 988 kali diputar. “Orang tua Murid pacak (bisa) ngadu tidak senang dengan anaknya dibuat pengarahan ke satu calon, pasti pidana” komentar akun A**** OKU.

 

“Woi sekolah tu bukan tempat berpolitik apo lagi tempat kampanye,carilah tempat yg tepat utk berkampanye dan berpolitik,kami nyekolahkan anak kami utk dienjok pendidikan yg sesuai utk pendidikannye” tulis akun Ar* S******.

Baca Juga:  53 Anggota Paskib di OKU Dikukuhkan

 

Sementara, saat dihubungi, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang mendalami terkait aturan kampanye di lembaga pendidikan.

 

“Ini masih kami kaji, kami sudah mendapatkan infonyo saat ini sedang didalami oleh kordiv kami. Terkait aturan kampanye di lembaga pendidikan apabila tidak sesuai sebagaimana prosedur di PKPU 13 tahun 2024 itu dapat dikatagorikan melanggar,” terangnya melalui pesan singkat. (Her)

Komentar Anda
Loading...