Residivis Pencurian, Bakar Pos & Serang Dua Security Lonsum di Plakat Tinggi 

45
Salah satu  korban usai  di serang Ms CS saat mempergokin hendak curi buah kelapa sawit di kebun PT PP Lonsum Tbk Desa Bangun Harjo SP 6 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba.(BP/ist)

Palembang, BP- Dua Orang Security PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk Desa Bangun Harjo (SP 6) Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di keroyok kawanan pencuri. Akibatnya, kedua security mengalami luka berat di sekujur tubuh dan pos security di bakar kawanan pencuri. Sabtu (31/8) sekira pukul 04.30 WIB.

 

Kedua korban yakni Pebri Pribadi (24)  alami luka robek di pipi sebelah kiri dan lecet di tangan akibat alat dodos kelapa sawit dan Andika Pratama (24) alami luka bacok senjata tajam jenis parang di sebelah kanan, luka robek di atas kepala dan dagu. Memar di dada kanan.

Baca Juga:  Terkait Aliran Dana 2 Miliar, Kapolda Sumsel Tak Menampik Ada Kemungkinan

 

Informasi yang dihimpun dilapangan, kedua korban security melakukan giat rutin patroli mendapati adanya aktivitas mencurigakan di Kebun Lonsum di Desa Bangun Harjo SP.6 Kecamatan Plakat Tinggi. Keduanya langsung melihat lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sedangkan para pelaku melarikan diri.

 

Lalu, keduanya membawa sepeda motor itu ke pos security lainnya No 227. Setelah tiba di pos security mendapatkan kabar bahwa Pos Security di tempat keduanya bertugas terbakar.

 

Seketika itu, keduanya kembali mengecek kebakaran. Ternyata, pos security tersebut sengaja dibakar. Keduanya langsung memadamkan api. Tidak lama kemudian datang kawanan pencuri yakni pelaku Ms, Er dan Dh.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tugas TNI Mengatasi Aksi Terorisme, Merusak Integritas Hukum

“Mereka langsung menyerang membabi buta. Karena kalah jumlah & peralatan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” kata Pebri Pribadi.

Menurutnya, ketiga pelaku sangat dikenal bahkan ketiga pelaku pernah menjalani hukuman pidana penjara diduga karena kasus pencurian.

“Kita laporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba untuk di tindak lanjutin segera. Karena perbuatan ketiga meresahkan dan membahayakan pekerja PT PP Lonsum Tbk. Apalagi ketiganya merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari sel penjara,” katanya.

Humas HR PT PP Lonsum Tbk Palembang, Sohirin, SE menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke aparat Polres Muba. Karena, tindakan yang membahayakan nyawa security dan membakar pos security. “Kita tegaskan tidak mentolerir kasus kejahatan seperti ini dan membahayakan nyawa orang lain. Karena dengan brutal menyerang hingga luka berat dengan sajam jenis dodos parang & membakar pos security,”kata Sohirin.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bagikan 9.561 SK Remisi Khusus Kepada Narapidana Lapas/Rutan di Sumsel

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin (Muba), AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba. “Kita sudah terima laporannya dan segera melakukan pemeriksaan di dalam kasus tersebut.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...