

Palembang, BP- Seorang warga binaan Lapas Klas I Palembang bernama Sumaryanto ditemukan tewas di kamar mandi tahanan, Kamis (18/7).
Sumaryanto diketahui baru sekitar 7 bulanan dipindahkan ke Lapas Klas I Palembang. Sebelumnya ia merupakan warga binaan Lapas Klas II A Lubuklinggau.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Palembang Veri Johannes mengatakan, Sumaryanto merupakan warga binaan kasus pembunuhan dan pengambilan motor siswa SMP di Musi Rawas.
“Dia sudah 7 bulan disini, sejak tanggal 14 Desember 2023 pindah dari Lapas Lubuklinggau,” kata Veri, Kamis (18/7).
Sumaryanto divonis 15 tahun atas kasus tersebut dengan jeratan pasal 80 ayat 3 UU Nomor tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati.
Veri juga mengungkap selama di dalam kamar tahanan, Sumaryanto bersama lima orang tahanan/warga binaan lainnya.
“Yang bersangkutan di sana satu kamar dengan lima orang. Totalnya ada enam,” katanya sembari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan, Dr Indra Nasution mengaku menemukan bekas jeratan di leher dan kaki Sumaryanto
“Perkiraan masih baru, mungkin di bawah 6 jam ,” singkat Indra usai melakukan pemeriksaan luar.
Indra mengaku terdapat jeratan di leher dan kaki yang menyebabkan Sumaryanto tewas.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah penghuni lapas itu tewas bunuh diri atau bukan.
“Indikasi bunuh diri tidak tahu karena belum di dalami,” katanya.
Sehingga pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian yang dialami oleh Sumaryanto.#udi