Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

15

MUARA BELITI, BP-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, kegiatan tersebut berlangsung, Jumat (28/6).

Kunjungan tersebut dilaksanakan guna monitoring dan evaluasi beberapa pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelayanan hukum dan ham yang terdapat di Unit Pelaksana Teknis.

Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa kunjungan ini juga untuk memeriksa dan memastikan beberapa kegiatan berjalan dengan lancar, seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Hasil Survey SPKP-SPAK (IPK-IKM), maupun Pelaksanaan Kajian Analisis Strategi Implementasi Kebijakan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Mobil Honda CR-V Mendadak Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Pada kesempatan tersebut Kadiv Yankumham juga melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana di dalam Lapas, mulai dari dapur umum, masjid, ruang yankomas, tempat laktasi, ruang rehabilitasi bagi WBP, hingga masjid.

“Saya lihat Lapas Muara Beliti telah menunjukkan beberapa kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM. Hal ini terlihat dari kondisi hunian yang relatif bersih dan layak, serta adanya berbagai program pembinaan yang diberikan kepada para warga binaan,” ujar Ika.

Baca Juga:  Polda Sumsel Survei Jalan Jelang Lebaran

“Saya juga mengapresiasi Lapas Muara Beliti yang sudah melaksanakan survei SPKP-SPAK setiap bulannya secara rutin dan konsisten dengan jumlah responden yang sesuai dengan telah ditentukan,” lanjut Ika.

Selanjutnya, dalam kaitannya dengan Kegiatan Kajian Analisis Strategi Implementasi Kebijakan, Kadivyankumham berharap ada masukan, baik dari pegawai maupun warga binaan yang selanjutnya akan menjadi Rekomendasi kepada Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam kesempatan terpisah mendukung kegiatan monev yang dilaksanakan oleh Kadiv Yankumham dan Tim. “Dengan dilaksanakannya monev oleh Kadiv Yankumham dan Tim diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan khususnya yang terkait layanan hukum dan HAM di UPT, sehingga layanan-layanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara maksimal,” ujar Kakanwil.

Baca Juga:  Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang di PN Palembang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Berti Andriani, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari, beserta tim bidang HAM. #man/rel

Komentar Anda
Loading...