Bawahi Cabuli Bocah Keluarga Nasabah Ditangkap 

48
Debt collector bernama Bawahi (34) diserahkan warga ke polisi setelah sempat diamuk massa karena kedapatan mencabuli bocah keluarga nasabah yang berusia 11 tahun.(BP/IST)

Palembang, BP- Debt collector bernama Bawahi (34) diserahkan warga ke polisi setelah sempat diamuk massa karena kedapatan mencabuli bocah keluarga nasabah yang berusia 11 tahun.

Aksi tersebut terjadi di rumah korban inisial K (11) saat tersangka hendak menagih utang kepada keluarga korban, di Lorong Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Pertama kali tersangka datang menagih hutang hari Rabu (1/5) kemudian melihat korban K sedang sendiri berada di teras rumah. Lalu tersangka melancarkan aksinya dengan mencium korban dan langsung pergi.

Baca Juga:  Ketua PIA AG Lanud SMH Hadirkan Tim Sosialisasi Kanker Indonesia

Kemudian keesokan harinya Kamis (2/5) tersangka datang kembali dengan maksud menagih utang sekira pukul 01.30 WIB dan melihat korban berada di ruang tamu lalu perbuatan sama terulang kembali.

“Saat kedua kali inilah saya ketahuan keluarga korban, bahkan saya terjebak dan direkam, aehingga langsung dimassa warga ramai – ramai,” kata tersangka di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Rayakan Annyversay ke 19 Tahun, LSM MMK Bagikan 700 Paket Sembako Ke Masyarakat

Setelah dihajar massa, tersangka kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang. “Saya memang sebagai penagih utang di daerah rumah korban, saat itu saya khilaf melihat korban sendirian di teras rumah,” katanya.

Sementara itu, tersangka yang diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang ini langsung diserahkan ke Unit Reskrim PPA Polrestabes Palembang.

“Benar pria ini diserahkan oleh pihak keluarga dan warga ke SPKT, kemudian tersangka setelah dilakukan pendataan langsung diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kompol Padli KSPKT Polrestabes Palembang.#udi

Baca Juga:  Pemkot Dinilai Tak Paham Aturan

 

 

Komentar Anda
Loading...