IWO Muba Angkat Suara, Ini yang Dipersoalkan

68

Musi Banyuasin, BP- Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan soal kepindahan Iptu N menjadi Kapolsek Sanga Desa. Proses pemindahan itu sendiri dikeluarkan oleh Polda Sumsel ST/185/III/KEP/2024.

Padahal diduga Iptu N sempat mengalami pemeriksaan terkait terbakarnya salah satu disinyalir tempat penyulingan minyak diduga ilegal (illegal Refinery) di Kecamatan Keluang, dan dia pada saat menjabat sebagai Kapolsek Keluang.

Baca Juga:  Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Pemkab OKU

Berdasarkan Informasi yang dihimpun sejumlah laporan yang dilayangkan ke Polda Sumsel telah diterima oleh Propam Polda Sumsel dan Biro SDM Polda Sumsel.

Namun, sejauh ini belum ada tindakan yang signifikan terkait hal tersebut, seolah-olah adanya indikasi dan dugaan bahwa Iptu N lolos dari pemeriksaan.

“Kami berharap Polda Sumsel jernih dalam mengambil sikap, karena yang bersangkutan diduga belum selesai dalam pemeriksaan terkait terbakarnya dugaan penyulingan minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu,” ujar Riyan kepada wartawan.

Baca Juga:  Masyarakat di Pesisir Harus Mendapatkan Perlakuan Sama Dengan Masyarakat di Daratan

Dia menduga, belum adanya tindakan resmi Polda Sumsel maka menimbulkan kesan adanya tebang pilih dari sejumlah Perwira Polri, yang sebelumnya juga mengalami nasib yang sama terkait kebijakan mutasi akibat terbakarnya dugaan penyulingan minyak di Musi Banyuasin.

“Kita berharap ada evaluasi ulang terkait Surat yang dikeluarkan oleh Polda Sumsel, karena kami mendengar Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Giliran Para Pemborong yang Diperiksa Petugas KPK

 

Komentar Anda
Loading...