Sumsel Lumbung Pangan, Abdul Fikri Yanto :  “Jangan Sampai Beras 5 Kg Langka di Pasar Tradisional”

1
Abduk Fikri Yanto M Ag (BP/ist)

Palembang,BP- Sumatera Selatan (Sumsel) dikenal sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional. Karena itu, kabar mengenai mulai sulitnya mendapatkan beras kemasan 5 kilogram di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Kelangkaan tersebut disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumsrl, Abdul Fikri Yanto, M.Ag.

Menindaklanjuti laporan itu, Komisi II DPRD Sumsel melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan yang memproduksi dan mengemas beras di sekitar Kota Palembang.

Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dicermati. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan gabah dari petani yang masuk ke gudang penggilingan beras. Di sisi lain, biaya produksi untuk beras dalam kemasan 5 kilogram dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan beras dalam kemasan yang lebih besar.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa beras kemasan 5 kilogram mulai sulit ditemukan di beberapa pasar tradisional. Karena itu, kita perlu turun langsung melihat kondisi di lapangan, jangan sampai persoalan ini hanya kita dengar dari laporan tanpa melihat fakta sebenarnya,” ujar Abdul Fikri Yanto, Minggu (30/8/2026).

Hasil peninjauan Komisi II menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata pada proses pengemasan. Ketersediaan gabah di gudang menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan.

Baca Juga:  Angkutan Sayuran Pagaralam Dijamin Bebas Pungli

Ada dugaan berkurangnya pasokan gabah disebabkan oleh kondisi musim kemarau yang berdampak terhadap produksi dan ketersediaan gabah. Selain itu, terdapat indikasi bahwa pada awal tahun sebagian gabah dari Sumeel dijual atau mengalir ke luar daerah, sehingga stok bahan baku untuk industri penggilingan di Sumsel ikut berkurang.

Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, persoalan yang awalnya terlihat sebagai kelangkaan beras kemasan 5 kilogram bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, terutama apabila menyangkut ketersediaan dan stabilitas harga pangan masyarakat.

Namun, dugaan mengenai keluarnya gabah dari Sumsel tersebut tentu perlu dikonfirmasi dengan data dan fakta dari instansi terkait, sehingga kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.

Status Sumatera Selatan sebagai salah satu lumbung pangan seharusnya menjadi kekuatan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat di daerah sendiri terlebih dahulu terpenuhi.

Ironis jika daerah yang dikenal sebagai penghasil pangan justru mengalami kesulitan memperoleh beras di pasar tradisional.

Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu melihat persoalan pangan tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga dari rantai pasok gabah, perdagangan antardaerah, kapasitas penggilingan, distribusi, pengemasan hingga ketersediaan beras di pasar.

Baca Juga:  Sumsel Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Komisi II DPRD Provinsi Sumsel berencana mengagendakan pemanggilan sejumlah instansi terkait untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut sekaligus membahas langkah-langkah antisipasi,” katanya.#udi

Menurutnya Instansi yang berkaitan dengan produksi pertanian, perdagangan, pangan, distribusi maupun stabilisasi harga perlu duduk bersama. Data mengenai produksi gabah, stok di gudang, arus perdagangan gabah keluar daerah, kapasitas penggilingan serta kebutuhan konsumsi masyarakat Sumsel harus dibuka secara terang.

“Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan Sumsel sebagai lumbung pangan tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi gabah,” katanya.

Yang lebih penting menurutnya  adalah apakah hasil produksi tersebut tersedia dan dapat dibeli masyarakat Sumsel dengan harga yang wajar.

“Petani harus mendapatkan harga yang menguntungkan, pengusaha penggilingan tetap mendapatkan margin usaha yang sehat, sementara konsumen tidak boleh dirugikan akibat kelangkaan maupun kenaikan harga,” katanya.

Di sinilah  menurutnya diperlukan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, pemerintah dan konsumen.

“Kita tidak ingin Sumsel hanya disebut sebagai lumbung pangan secara statistik, tetapi masyarakatnya justru kesulitan mendapatkan beras di pasar. Jangan sampai kita menjadi lumbung pangan bagi daerah lain, tetapi kebutuhan masyarakat sendiri tidak terjamin,” tegas Abdul Fikri.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1444 H, PHR Zona 4 Tebar Keberkahan Bersama Masyarakat

Kelangkaan beras kemasan 5 kilogram mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Tetapi menurutnya  jika akar masalahnya adalah berkurangnya pasokan gabah, maka pemerintah harus melihatnya sebagai warning system terhadap ketahanan pangan Sumatera Selatan.

“Komisi II DPRD Sumsel memandang perlu adanya langkah antisipasi sejak dini, termasuk memastikan ketersediaan gabah di tingkat petani, menjaga kelancaran distribusi, memantau perdagangan antardaerah dan memastikan stok beras tetap aman di pasar-pasar tradisional,” katanya.

Ditambahkan pria yang juga politisi PKS ini, Sumsel memiliki potensi pertanian yang besar. Karena itu, potensi tersebut harus dikelola agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.

“Sumsel boleh menjadi lumbung pangan nasional. Tetapi jangan sampai masyarakat Sumsel justru mencari beras 5 kilogram di pasar tradisional dan barangnya tidak tersedia,” katanya.

Persoalan ini menurutnya harus dijawab dengan data, koordinasi dan tindakan nyata. Jangan menunggu kelangkaan berubah menjadi krisis baru kemudian pemerintah bergerak.

“Lumbung pangan bukan sekadar predikat. Lumbung pangan harus berarti pangan tersedia, harga terjangkau dan masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokoknya,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...