Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Sekayu
SEKAYU, BP-Gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang yang didirikan di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), akhirnya diresmikan pada Senin (18/12). UKK ini merupakan unit kerja keimigrasian ke-3 yang didirikan di Sumatera Selatan.
Pendirian UKK ini merupakan hasil kerja keras serta bukti sinergisitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan pembangunan UKK di Kabupaten MUBA ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian.
Hal ini dapat terwujud tidak lepas dari peran besar dari semua pihak, baik dari Kantor wilayah, pemkab, dan stakeholder untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah melalui UKK, mengingat terbatasnya jumlah Kantor Imigrasi di Indonesia.
UKK tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa Paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian. Selain itu kehadiran UKK akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah.
“UKK yang telah dibentuk nantinya diharapkan menjadi cikal bakal pembetukan Kantor Imigrasi Kelas III. Semoga dengan adanya UKK ini pelayanan keimigrasian dapat lebih cepat kepada masyarakat di Musi Banyuasin dan sekitarnya tetap memperhatikan aspek pengawasannya” ujar Kakanwil.
Peresmian UKK Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat sambutan positif dari Pj. Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, pihaknya berterima kasih telah diresmikannya UKK di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saya beserta jajaran pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berterima kasih pada Kakanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran, yang telah memfasilitasi kebutuhan kami, sehingga di Kabupaten Musi Banyuasin ini berdiri UKK, semoga dapat mempermudah pelayanan Keimigrasian di Kabupaten MUBA”, ungkap Pj. Bupati.
Apriyadi menambahkan dengan adanya UKK ini nantinya bukan hanya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin saja, akan tetapi juga mengakomodir masyarakat disekitar Kabupaten Musi Banyuasin terkait pengurusan Paspor.
“Mari kita dukung UKK ini, dan kita bantu daripada kinerja Keimigrasian dalam hal pelayanan dokumen keimigrasian”, tutup Apriyadi.
Peresmian Kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kabupaten Musi Banyuasin ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan UKK.
Turut hadir dalam peresmian UKK ini Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sesditjenim, Dadan Gunawan, Pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Unsur Forkopimda Kabupaten MUBA serta jajaran OPD. #man/ril