Pelaku Pencurian  di Palembang Warga Lampung Ditangkap di Jambi

16

Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap dan melumpuhkan seorang spesialis pelaku pencurian sepeda motor dan mobil pick up di Palembang bernama Ari Wahono alias Dika (27), warga Desa Talang Rejo, Kecamatan Jati Agung, RT 05/05, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (4/11) oleh tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddi Bharata SH MH di Provinsi Jambi.(BP/IST)

Palembang, BP- Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap dan melumpuhkan seorang spesialis pelaku pencurian sepeda motor dan mobil pick up di Palembang bernama Ari Wahono alias Dika (27), warga Desa Talang Rejo, Kecamatan Jati Agung, RT 05/05, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (4/11) oleh tim yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddi Bharata SH MH di Provinsi Jambi.

Saat tersangka  Dika sedang berada di penginapan di Jalan Taman Rimba, Lorong Suwardaya, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Provinisi Jambi.

 

Namun, saat akan diamankan tersangka Dika mengancam dan menyerang salah seorang petugas sehingga ditembak di  betis kaki sebelah kiri.

Baca Juga:  Indonesia Ajak Sesama Negara ASEAN Tangkal Kejahatan Lintas Negara di Kawasan

“Dari pengakuan tersangka Dika dia telah melakukan pencurian sebanyak 12  kali di tempat yang berbeda di Kota Palembang,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui AKP Novel Siswandi SH MH, Senin (6/11).

Aksi tersangka Dika di antaranya yakni, pada Kamis tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Dwikora II YKP, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Korban Hafni Zahara (29), warga Lorong Kedukan, Seberang Ulu I Kota Palembang kehilangan sepeda motor.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel: Lubuklinggau Segera Miliki Unit Kerja Keimigrasian

Di bulan yang sama, Minggu 25 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, motor Honda Beat Street BG 6039 AEJ milik anak indekos raib di parkiran di Jalan Dwikora II YKP II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Lalu, sebelumnya pada Minggu tanggal 25 Juni 2023 pkul 04.30 WIB, tersangka Dika pernah menggasak mobil pick up Mitsubishi L300 BG-9715-NI di parkiran Depot Kayu Anugrah Ilahi, di Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Aksi tersangka lainnya, pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 02.15 WIB lalu. Tersangka Dika berhasil menggasak  motor Yamaha NMAX nopol BG 4816 ABB milik korbannya di Jalan Pala 5, Komplek Bukit Sejahtera Blok EE 01, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.

Baca Juga:  Arkeolog dari Balar Palembang Teliti Komplek Pemakaman Kironggo Wiro Sentiko

Akhir tahun lalu, persisnya 12 Desember 2022 pukul 05.05 WIB, tersangka juga mencuri motor Honda Beat Street BG 4883 ADM di Komplek Bukit Sejahtera, Blok EK 11, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I palembang.Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit motor Honda beat warna Hitam BG 6324 ADW.#udi

 

Komentar Anda
Loading...