Simak! Berikut Informasi SKD CPNS pada Kanwil Kemenkumham Sumsel

64

PALEMBANG, BP-Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai memasuki tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Rabu (1/11) mengatakan, jadwal SKD khususnya pada Kanwil Sumatera Selatan akan diselenggarakan mulai tanggal 9 s.d. 16 November 2023.

Rahmi menjabarkan, setelah melewati seleksi berkas dan masa sanggah, jumlah pelamar yang mengikuti tes SKD di Sumsel berjumlah 9.912 peserta.
“Ada 1.790 pelamar yang mengajukan sanggahan dan hanya 19 pelamar yang diterima sanggahannya sehingga berhak mengikuti SKD,” ujar Rahmi.

Baca Juga:  9 Pelaku Tambang Ilegal Muara Enim Diamankan Polda Sumsel

Dari jumlah itu, lanjut Rahmi, sebanyak 9.730 akan mengiuti ujian di titik lokasi Sumsel, yang akan dilaksanakan di Gedung Rambang Semesta Palembang.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berpesan kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dan memahami tata tertib pelaksanaan tes yang sudah ditetapkan panitia pusat dan wilayah.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, sebaliknya kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri,” tegas Kakanwil.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Persiapan Pembangunan IPAL di Lapas Perempuan Palembang

Pada pelaksanaan ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ilham memastikan seluruh tahapannya dilaksanakan transparan dan tidak dipungut biaya. Nilai ujian peserta juga akan ditampilkan secara real-time melalui live streaming pada kanal youtube Kanreg VII BKN Palembang. Ilham Djaya mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengikuti informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman maupun media sosial resmi Kemenkumham.

Baca Juga:  Napi Rutan Bebas 'Update' Status

Terakhir, Rahmi menyampaikan syarat penting bagi peserta tes, yakni diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian (asli) dan KTP Elektronik / Surat Perekaman Kependudukan (asli), serta hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD dimulai untuk melakukan registrasi, body checking, dan pemberian PIN. #man/rel

Komentar Anda
Loading...