

Palembang, BP- Dampak asap akibat kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang hingga kini terus terjadi membuat, puluhan orang dari Walhi Sumsel Sumsel dan gabungan aktivis mahasiswa Sumsel menggelar demo di kantor DPRD Sumsel, Rabu (4/10).
Menurut Kadiv Kampanye Walhi Sumsel , Febrian Putra Sopah , aksi hari ini di DPRD Sumsel, pihaknya ingin memastikan satu minggu kedepan apabila tidak ada perubahan kualitas udara di kota Palembang maka pihaknya akan mendatangi kembali DPRD Sumsel.
“ Tiga hal yang kami tuntut, DPRD Provinsi bersama pemerintah Provinsi Sumsel harus secara totalitas terlibat langsung dan mengawasi kerja penanggulangan dan pemadaman kebakaran di lapangan,” katanya.
Kedua pihaknya mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pemegang izin baik izin perkebunan dan izin kehutanan bertanggung jawab penuh dalam penanggulan kebakaran. Tanggung jawab yang tidak hanya sebatas pada lingkup areal izin tetapi bertanggung jawab secara keseluruhan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.Jika tidak melaksanakan maka DPRD Sumsel menurutnya bisa merekomendasikan pihak terkait mencabutan izin perusahaan tersebut.
” Kami tidak mau hanya sekadar disegel tapi yang intinya pelaku karhutla harus dijerat hukum dengan pencabutan izin ,” katanya.
Dan terakhir pihaknya meminta seluruh warga Sumsel termasuk kota Palembang di jamin kesehatannya dengan diantaranya diberikan masker, obat-obatan secara gratis dan dibat posko posko karhutla yang bisa di akses 24 jam.
” Apabila ini tidak dijalankan DPRD Sumsel dan jajarannya atas rekomendasi ini , kami akan mendatangi lagi kantor DPRD Sumsel ini ,” katanya.
Selain itu menurutnya sepanjang bulan September di Sumsel sudah ada 29 ribu titik api yang tersebar kabupaten kota dan paling banyak di Ogan lir , OKI.
” Pemadaman karhutla yang dilakukan selama ini kami melihat tidak di iringin dengan penegakan hukum , hanya mengantisipasi, ketika ada api dipadamkan tapi tidak melihat akar permasalahannya ini, akar permasalahannya penegakan hukum yang lemah yang tidak menyasar ke siapa yang paling besar melakukan karhutla yaitu perusahaan ,” katanya.
Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat DPRD Sumsel Selviana Riana mengaku pihaknya menerima , menampung dan meneruskan aspirasi Walhi Sumsel dan gabungan mahasiswa Sumsel ini ke komisi yang membidangi dan Ketua DPRD Sumsel untuk mendapatkan tindaklanjut.
” Langkah yang akan diambil kami akan buat kesimpulannya dulu , akan saya laporkan ke pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati , akan kami sampaikan juga ke komisi yang membidangi dan kita akan lihat proses selanjutnya ,” katanya.#udi